"Ajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungannya" ujar Arief R Wismansyah.
Perlu diketahui sebelumnya sudah dilaksanakan pengungkapan dari Polda Metro Jaya di hotel milik artis Cynthiara Alona serta berhasil mengamankan 15 pekerja seks komersial yang miris sekali masih di bawah umur.
Baca Juga: Ramai Isu Antivaksin Virus Corona, 12 Negara Bagian AS Beri Peringatan untuk Facebook dan Twitter
Melihat dari kejadian itu Pemkot Tangerang langsung menutup operasional Hotel Alona yang berlokasi di Jalan Lestari Kelurahan Kreo, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, ketika terbukti memfasilitasi layanan prostitusi.
Arief R Wismansyah selaku Wali Kota menambahkan, pihaknya tidak akan segan-segan melakukan tindakan tegas terhadap pengelola hotel yang berada di wilayah kota Tangerang, yang secara disengaja terlibat ataupun menyediakan layanan prostitusi.
"Bisa dicabut ijinnya atau ditutup operasionalnya. Apalagi kalau terbukti menyediakan layanan prostitusi," ujar Arief R Wismansyah.***