PR TASIKMALAYA – Ramai diberitakan, bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghendaki jabatan Presiden selama tiga periode.
Namun kabar soal menjadi Presiden selama tiga periode tersebut dibantah tegas oleh Jokowi.
Diberitakan PikiranRakyat-Tasikmalaya.com sebelumnya, bahkan dengan tegas mengatakan bahwa dirinya sama sekali tidak berniat untuk menjabat menjadi Presiden selama tiga periode, seperti halnya yang ramai diperbincangkan.
Baca Juga: Singgung Impor Beras, Febri Diansyah: Ada Rente Dibalik Slogan ‘Impor Demi Cukupi Kebutuhan Rakyat’
“Saya sama sekali tidak memiliki niat, juga tidak berminat untuk menjadi presiden tiga periode,” tegas Jokowi.
Jokowi bahkan menjelaskan, Undang-Undang Dasar 1945 telah mengatur bahwa masa jabatan presiden paling lama hanya dua periode.
Oleh karena itu, Jokowi mengimbau agar mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan di dalam Undang-Undang Dasar 1945.
“Undang-Undang Dasar 1945 telah mengatur masa jabatan presiden paling lama dua periode. Mari kita patuhi bersama,” ujar Jokowi.