Masih Dalam Sengketa, KPU Kabupaten Tasikmalaya Belum Lakukan Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati

- 27 Februari 2021, 14:00 WIB
Gubernur Jawa Barat Lantik Kepala Daerah tanpa Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya
Gubernur Jawa Barat Lantik Kepala Daerah tanpa Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya /Dok. Humas Jabar/

PR TASIKMALAYA - Pelantikan lima kepala daerah terpilih di Jawa Barat yang dilakukan secara serentak telah dilakukan pada Jumat 26 Februari 2021 oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Pelantikan kepala daerah yang dilantik diantaranya Bupati/Wakil Bupati Sukabumi, Indramayu, Pangandaran, serta Wali Kota/Wakil Wali Depok.

Sementara itu untuk pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya hasil pilkada 2020 belum dapat dilakukan karena masih ada sengketa di Mahkamah Konstitusi.

Baca Juga: PT PAL dan BPPT RI Lakukan Kerjasama Luncurkan Indonesia Tsunami Early Warning System

Komisi Pemilihan umum atau KPU Kabupaten Tasikmalaya belum menempatkan Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya terpilih karena masih menunggu keputusan dari MK.

"KPU belum menetapkan calon terpilih karena masih berjalan proses hukum di MK," kata Komisioner KPU Kabupaten Tasikmalaya Isti'anah di Tasikmalay pada Jumat 26 Februari 2021 dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara.

Menurut Komisioner KPU Kabupaten Tasikmalaya, terkait dengan gugatan hasil Pilkada Kabupaten Tasikmalaya 2020, KPU Kabupaten Tasikmalaya masih menunggu hasil dari keputusan MK.

Baca Juga: Resmi Dipecat dari Partai Demokrat, Marzuki Alie: Lebih Kejam dari Pembunuhan, Tukang Fitnah Dibiarkan SBY

Dia menuturkan bahwa saat ini sedang dalam tahap perselisihan mengenai hasil Pilkada Kabupaten Tasikmalaya tahun 2020 di MK dengn proses sidang diperkirakan akan selesai pada 24 Maret 2021

"Sekarang sedang tahapan perselisihan hasil pemilihan di MK," katanya.

Sebelumnya, KPU Pilkada Tasikmalaya telah mengumumkan mengenai hasil daei perhitungan suara Pilkada Kabupaten Tasikmalaya tahun 2021.

Baca Juga: Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Ditangkap KPK, Andi Arief: Intropeksi, Beliau Salah Satu Kepala Daerah Terbaik

Hasil dari perhitungan yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Tasikmalaya menetapkan pasangan petahana Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto dan wakilnya Cecep Nurul Yakin meraih suara terbanyak.

Namun, hasil dari perolehan dan perhitungan suara oleh KPU Kabupaten Tasikmalaya digugat oleh tim pasangan nomor urut empat Iwan Saputra - Iip Miftahul Faoz.

Tim pasangan dari Iwan - Iip menggugat hasil perhitungan suara Pilkada Kabupaten Tasikmalaya ke Mahkamah Konstitusi terkait beberapa tuduhan diantaranya ada penyalahgunaan jabatan dan hasil dari perhitungan suara.

Sebelumnya, pelantikan lima kepala daerah terpilih akan dilakukan secara virtual oleh Gubernur Jawa Barat namun dilakukan perubahan.

Baca Juga: Kerumunan Jokowi Disamakan dengan HRS, Dewi Tanjung: Presiden ke NTT Kunjungan Kerja, Paham?

Gubernur Jawa Barat melakukan pelantikan secara langsung kepada lima kepala daerah terpilih dilaksanakan di Gedung Arcamanik Bandung pada Jumat 26 Februari 2021 siang.

Perubahan lokasi pelantikan kepala daerah secara serentak tersebut diungkapkan oleh Asep Aang Rahmatullah selaku Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Karawang pada Kamis 25 Februari 2021

“Perubahan lokasi pelantikan ini berdasarkan hasil rapat melalui video conference dengan Biro Pemerintahan Provinsi Jawa Barat pada Rabu tanggal 24 Februari 2021," ujar Asep.***

Editor: Tita Salsabila

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x