Pencuri HP hingga Lakukan Kekerasan pada Bocah SD di Tasikmalaya Ditangkap, Baru Keluar Lapas Buat Kasus Lagi

2 Februari 2024, 15:57 WIB
Ilustrasi jambret. /Pixabay/

PR TASIKMALAYA - Polres Tasikmalaya Kota bekerja sama dengan Polsek Tawang, Kota Tasikmalaya dalam menyelesaikan kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan pada korban yang masih di bawah umur.

Kasus pencurian tersebut terjadi di Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya, Rabu, 3 Januari 2024. Pelaku juga melakukan aksinya sambil menggunakan kekerasan pada korban.

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Joko Sulistiono mengungkapkan bahwa pelaku telah diamankan dengan identitas berinisial DD (30). Diketahui, pelaku merupakan seorang buruh lepas harian yang berasal dari Karangnunggal, Kabupaten Tasikmalaya.

Dalam konferensi pers yang dilaksanakan di Kantor Polres Tasikmalaya Kota, Kamis, 1 Februari 2024, Joko membenarkan bahwa pelaku tidak hanya melakukan pencurian, tapi juga melakukan kekerasan pada korban yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD).

Baca Juga: Viral Rekaman Momen Seorang Ibu Jambret Tas di Keramaian, Nasibnya Sesuai Keinginan Netizen

“Ya benar, kami berhasil menangkap tersangka pencurian dengan kekerasan. Korbannya adalah bocah SD,” kata Joko menjelaskan sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari akun Instagram resmi Polres Tasikmalaya Kota, Jumat, 2 Februari 2024.

Menurut data yang ditemukan, pelaku tersebut merupakan seorang residivis dengan kasus yang sama, yakni pencurian yang sempat berada di lapas hingga baru keluar pada Mei 2023 lalu.

Joko menjelaskan, bahwa kronologi dari kasus pencurian tersebut terjadi ketika korban berinisial AF (9) yang tengah berjalan di pinggir jalan sendirian sambil memegang HandPhone (HP).

Melihat hal itu, pelaku dengan menggunakan sepeda motor langsung melancarkan aksinya dengan mengambil paksa HP dari korban. Karena korban sempat melawan dan menahan HP dari genggamannya, membuatnya langsung terseret oleh sepeda motor pelaku hingga 300 meter.

“Tersangka ini adalah residivis kasus serupa dan baru keluar Lapas Tasikmalaya pada Mei 2023. Saat melakukan aksinya, pelaku mendatangi korban yang sedang sendirian, kemudian menjambret HP, namun korban mempertahankannya dengan mengejar pelaku. Sehingga tangan korban dapat memegang pelaku, namun baju korban tersangkut di motor pelaku, sehingga sempat terseret hingga sejauh 300 meter,” kata Joko menambahkan.

Lebih lanjut, Joko menjelaskan bahwa proses penangkapan pelaku sebenarnya telah dilakukan dan berhasil diamankan sejak Senin, 29 Januari 2024. Saat itu, pelaku tertangkap ketika berada di Jalan Air Tanjung, Kota Tasikmalaya.

Baca Juga: Berusaha Lindungi Tasnya dari Tangan Jambret, Seorang Ibu Terjatuh dari Motor Hingga Terseret di Aspal

Proses penangkapan itu membuahkan hasil dengan barang bukti berupa HP korban yang masih ada di tangan pelaku. Selain itu, penyelidikan CCTV juga membantu proses tersebut, terutama dalam mengungkap identitas pelaku.

“Tersangka dapat ditangkap setelah kami melakukan penyelidikan dan mengumpulkan rekaman CCTV hingga akhirnya didapat identitas pelaku,” katanya menjelaskan.

Atas hal ini, korban yang masih duduk di bangku kelas 3 SD tersebut akhirnya mengalami luka-luka di tubuhnya akibat terseret sejauh 300 meter.

Meski demikian, ayah korban, Iman Sulaeman yang juga hadir dalam acara konferensi pers tersebut tetap memberikan apresiasi dengan mengucapkan terima kasih pada jajaran kepolisian.

"Saya ucapkan terima kasih, kepada tim jajaran Polres Tasik, khususnya Polsek Tawang yang sudah bekerja maksimal dalam mengungkap kasus ini," kata Iman menjelaskan.***

 

Editor: Thytha Surya Swastika

Tags

Terkini

Terpopuler