PR TASIKMALAYA - Pernyataan-pernyataan yang dilontarkan pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang telah mendapat banyak reaksi. Hal itu pun terjadi di Kota Tasikmalaya.
Reaksi tersebut datang dari para ulama, kiayi, dan umat muslim di Kota Tasikmalaya dengan mengadakan pertemuan di Ponpes Al Muzzani, Kecamatan Indihiang, Tasikmalaya, belum lama ini.
Para kiayi dan ulama sepakat menganggap semua pernyataan pimpinan Al Zaytun tersebut sesat menurut ajaran Islam serta sudah membuat resah banyak umat muslim.
Baca Juga: Kasus Al Zaytun Tengah Diinvestigasi, Mahfud MD: Ada Pelanggaran atau Tidak Kita Dalami
"Kami forum ulama, tokoh masyarakat muslim, dan ormas Islam Tasikmalaya akan melaporkan Panji Gumilang ke Polda Jabar dengan tuduhan melakukan penistaan agama," ucap KH Miftah Fauzi, perwakilan tokoh ulama Tasikmalaya.
Menyoal Al Zaytun, lanjut dia, merupakan persoalan lama. Akan tetapi yang jadi keresahan adalah pernyataan dari pimpinan ponpes tersebut yang blak-blakan bicara menyimpang di media sosial.
"Kalau saja itu dibicarakan di internal atau tidak terpublikasi di media sosial mungkin tidak seresah ini umat Islam di seluruh Jawa Barat," tuturnya menambahkan.
Baca Juga: Buntut Polemik, Ridwan Kamil Kirim Tim Investigasi dari Pemprov Jabar ke Ponpes Al Zaytun
Mengajukan Tuntutan
Dalam pertemuan tersebut, para kiayi dan ulama dari berbagai ponpes menyatakan sikap tegas dengan mengajukan sejumlah tuntutan, seperti polisi segera menangkap Panji Gumilang dan membubarkan Al Zaytun.
Kemudian, mendesak Kementerian Agama (Kemenag) mencabut izin operasional ponpes tersebut. Lalu, meminta MUI Pusat agar mengeluarkan fatwa sesat terhadap ajaran yang dikembangkan Panji Gumilang.
Tuntutan terakhir yang diajukan mereka adalah mengimbau orangtua santri Al Zaytun untuk segera menarik anak-anak mereka dari ponpes yang berlokasi di Indramayu tersebut.
Disclaimer
Artikel ini sebelumnya telah tayang di Kabar Tasikmalaya dengan judul 'Kiayi dan Ulama Tasikmalaya Tuntut Panji Gumilang Ditangkap, Juga Izin Operasional Pesantren Al Zaytun Dicabut'.*** (Asep M Saefuloh/Kabar Tasikmalaya)