Link Daftar Nama Berhak Lunas Haji Reguler 2023 di Setiap Provinsi

24 Maret 2023, 09:25 WIB
Ilustrasi daftar nama berhak lunas haji 2023. /PEXELS/Shams Alam Ansari

PR TASIKMALAYA - Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) telah mengumumkan daftar nama Berhak Lunas Haji Reguler untuk keberangkatan 2023 atau 1444 Hijriah. Daftar nama tersebut pun dapat dilihat melalui link atau tautan yang disediakan oleh Kemenag.

Link dari Kemenag untuk daftar nama Berhak Lunas Haji Reguler 2023 itu pun akan disertakan dalam artikel ini.

Daftar nama tersebut ditetapkan melalui Surat Edaran Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah No. 21001/DJ/Dr.1111/HJ.03/03/2023 tantang Penetapan Jemaah Haji Reguler Berhak Konfirmasi Pelunasan dan Pembayaran Tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi.

Berdasarkan surat edaran tersebut, sebanyak 201.063 masuk dalam daftar nama Jemaah Haji Reguler yang berhak melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Tahun 2024 atau 1444 Hijriah. Kuota tersebut kemudian dibagi kembali untuk setiap Provinsi.

Baca Juga: 5 Tips yang Wajib Diketahui agar Memaksimalkan Kesehatan Tubuh Selama Puasa Ramadhan!

Penentuan nama yang berhak lunas haji reguler tersebut didasarkan pada beberapa kriteria, yaitu:

1. Jemaah Haji yang telah melunasi Bipih dan belum berangkat menunaikan ibadah haji.

2. Jemaah Haji yang telah melunasi Bipih tahun 2020/1441 H dan mengambil kembali setoran lunas Biaya Perjalanan Ibadah Haji tahun 2020 M/1441 H.

3. Jemaah Haji dengan urutan nomor porsi terkecil sampai kuota terpenuhi berdasarkan data SISKOHAT dengan ketentuan: berstatus cicil aktif, belum pernah menunaikan Ibadah Haji atau sudah pernah menunaikan Ibadah Haji paling singkat 10 tahun, dan telah berusia paling rendah 18 tahun pada tanggal 24 Mei 2023 atau sudah menikah.

Baca Juga: Selamat! Penumpang Transjakarta Diperbolehkan Berbuka Puasa di Halte dan Bus, Catat Aturan Berikut

4. Jemaah Haji lanjut usia diurutkan berdasarkan usia tertua dengan masa tunggu paling sedikit 5 tahun di masing-masing provinsi sesuai kuota, dengan usia minimal 65 tahun sebelum tanggal 24 mei 2023.

Link daftar nama

Bagi yang ingin melihat daftar nama tersebut, Kemenag menyediakan link Google Drive yang berisi daftar nama berhak lunas haji 2023 dari setiap provinsi.

Berikut link dari Kemenag untuk melihat daftar nama berhak lunas haji 2023: LINK DAFTAR NAMA BERHAK LUNAS HAJI 2023.

 Baca Juga: Kedatangan Pemeran Cameo! Jadwal Tayang dan Spoiler Taxi Driver 2 Episode 9-10, Link Nonton KLIK di Sini

Untuk mengecek nama Anda atau nama seseorang secara spesifik, Anda dapat memanfaatkan fitur pencarian ketika membuka berkas pdf tersebut.

Di samping itu, hingga artikel ini dibuat pada Jumat, 24 Maret 2023, Kemenag belum mengumumkan jadwal maupun teknis pelunasan haji 2023.

Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui situs, call center, atau media sosial Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah atau Kemenag seperti Instagram @informasihaji atau @kemenag_ri.***

Editor: Al Makruf Yoga Pratama

Tags

Terkini

Terpopuler