PR TASIKMALAYA - Daftar tunggu keberangkatan para calon jemaah haji asal Kabupaten Tasikmalaya kini kian panjang dan lama.
Hal ini merupakan salah satu dampak ditundanya pemberangkatan ibadah haji oleh pemerintah pusat atau Kementerian Agama (Kemenag) RI di tahun ini guna mencegah penularan Covid-19.
Baca Juga: Pilih Masuk Angkatan Laut, Aktor Park Bo Gum akan Jalani Wajib Militer
Jika sebelum ada penundaan pemberangkatan waktu daftar tunggu haji di Kabupaten Tasikmalaya yakni selama 16 tahun. Maka kini bertambah menjadi 17 tahun. Artinya, jika calon jemaah haji yang mendaftar tahun ini, maka ia baru bisa berangkat pada 2037 nanti.
Dijelaskan Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kementrian Agama Kabupaten Tasikmalaya, H Dedi Anwar Muhtadin, jika dampak dari ditundanya pelaksanaan ibadah haji tahun 2020 ini berakibat pada bertambahnya waktu daftar tunggu calon jemaah haji.
Baca Juga: Mimpi Aneh saat Terinfeksi Virus Corona, Drummer Grup Band Metal: Setan Tak Sekeren Dulu
"Kemarin, sebelum ada pandemi Clcorona masa daftar tunggu calon jemaah haji asal Kabupaten Tasikmalaya selama 16 tahun. Tetapi kini setelah adanya penundaan di tahun 2020, makin bertambah menjadi 17 tahun," jelas Dedi, Rabu, 3 Juni 2020.
Sementara itu, pasca ada keputusan penundaan ibadah haji tahun 2020, pelayanan terhadap pendaftar haji di kantor Kemenag Kabupaten Tasikmalaya setiap hari masih berjalan normal.
Baca Juga: Hasil Rapat Virtual Soal Lanjutan Kompetisi 2020, PSSI Tawarkan Beberapa Opsi
Akan tetapi karena saat ini masa pandemi Covid-19, pelayanan hanya dibatasi untuk 5 orang pendaftar setiap harinya.
"Kalau di waktu normal sebelum Covid-19, biasanya yang dilayani bisa sampai 15-20 orang, sebulan keseluruhan bisa sampai 400 orang," ujar Dedi.
***