PR TASIKMALAYA - Demi bertahan hidup sehari-hari, sejumlah nelayan di Pantai Cipatujah Kabupaten Tasikmalaya terpaksa menjual harta benda yang mereka miliki. Mulai dari menjual barang elektronik hingga perhiasan.
Hal tersebut diakibatkan dalam beberapa minggu ini mereka tidak bisa melaut. Pasalnya, gelombang besar disertai angin kencang dan curah hujan tinggi terus terjadi di sepanjang pantai selatan.
Para nelayan tidak mau mengambil risiko untuk melaut, karena dapat membahayakan nyawa. Dengan kondisi itu, mereka pun kehilangan mata pencaharian yang menjual tangkapan ikan hasil melaut.
Baca Juga: Kembali Dibuka Usai Ditutup Cegah Corona, Ribuan Masjid Dapat Bantuan Alat Kebersihan
Guna bertahan hidup, para nelayan inipun beberapa ada yang menjual perhiasan dan membongkar tabungan. Sebagian lagi terpaksa beralih profesi seperti berkebun dan bertani.
Seperti dialami para nelayan di Kelompok nelayan di Desa Pamayangsari Kecamatan Cipatujah Kabupaten Tasikmalaya.
"Karena ada prediksi dari BMKG akan ada ombak pasang susulan dalam minggu ini. Jadi nelayan belum berani untuk melaut. Masih menunggu kondisi aman sesuai prediksi BMKG," jelas Ketua Nelayan Pamayangsari Cipatujah, Sana Sopiana, Selasa, 2 Juni 2020.
Baca Juga: Usulan Tambahan Anggaran 5 Miliar Tidak Disanggupi Pemkab, KPU Terus Berupaya Dapatkan Solusi
Sana menambahkan, pihaknya sudah berkirim surat usulan ke pemerintah daerah untuk memberikan perhatian dan bantuan kepada nelayan terdampak. Seperti untuk memenuhi kebutuhan sembako dan memperbaiki kerusakan perahu akibat gelombang.
"Kami pun sudah meminta bantuan Pemda untuk menghadapi kondisi seperti ini," ujar Sana yang juga Ketua Forum Komunikasi Kelompok Usaha Bersama Perikanan Tangkap (FKKUB-PT) Kabupaten Tasikmalaya.
Sementara itu dihubungi terpisah, Kepala Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (Dispertanak) Kabupaten Tasikmalaya, Heri Sogiri mengatakan, pemerintah daerah sudah menyiapkan program bantuan Cadangan Pangan Daerah (CPD) bagi para nelayan yang terdampak pasang air laut atau ROB.
Baca Juga: New Normal Mulai Diberlakukan di Tasikmalaya, Polisi Jaga Kerumunan Massa
Untuk mendapatkan bantuan itu, lanjut Heri, kelompok nelayan harus mengajukan usulan kepada Pemerintah daerah terlebih dahulu.
"Para nelayan tinggal mengusulkan agar mendapatkan bantuan CPD ini. Saya sudah instruksikan bidang perikanan untuk menindaklanjuti usulan dari kelompok nelayan. Bantuan berupa beras untuk antisipasi ada yang kelaparan," jelas Heri.***