Masuk Zona Merah atau Level Berat, Kota Tasikmalaya Perpanjang PSBB

18 Mei 2020, 18:02 WIB
WALI Kota Tasikmalaya, Budi Budiman.* //Asep MS/KP

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya memutuskan untuk memperpanjang penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di seluruh wilayah daerah Kota Tasikmalaya.

Dengan begitu, PSBB Kota Tasikmalaya yang sejatinya berlangsung sampai 19 Mei, resmi diperpanjang hingga sepuluh hari kedepan atau sampai 29 Mei 2020.

Wali Kota Tasikmalaya, Budi Budiman mengatakan, hasil evaluasi PSBB di seluruh Jawa Barat (Jabar) menunjukan Kota Tasikmalaya masuk ke dalam zona merah atau level 4 (berat).

Baca Juga: Viral Video Bocah Penjual Jalangkote Di-bully hingga Jatuh Tersungkur, Netizen: Hancur Hati Gue

Rekomendasi untuk daerah zona merah adalah melanjutkan PSBB secara penuh.

"PSBB tahap kedua akan berlaku pada 20-29 Mei. Jadi tidak 14 hari, tapi hanya sepuluh hari menyesuaikan berakhirnya masa tanggap darurat BNPB pusat," kata dia, Senin, 18 Mei 2020.

Selama PSBB tahap pertama yaitu sejak 6 hingga 19 Mei 2020, ada enam penambahan kasus positif Covid-19 di Kota Tasik.

Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Kemenkes Tak Terima Sampel Covid-19 Selama Libur Lebaran 2020? Ini Faktanya

Saat ini, total terdapat 37 pasien positif di Kota Tasikmalaya, dengan rincian 11 orang sembuh, 23 masih dalam perawatan, tiga meninggal dunia.

Kendati demikian, Budi menilai, selama pemberlakuan PSBB tahap pertama pihaknya relatif mampu mengerem percepatan penyebaran Covid-19.

Meskipun status Kota Tasikmalaya termasuk dalam zona merah 13 kabupaten/kota lainnya

Baca Juga: LAPAN Sebut Asteroid Berukuran hingga 1,5 Km akan Dekati Bumi 22 Mei 2020 Menjelang Idulfitri

"Karena itu kita perpanjang. Saya sudah berkirim surat dengan Gubernur agar langsung diperpanjang," kata dia.***

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Tags

Terkini

Terpopuler