Cek Fakta: Benarkah Kemenkes Tak Terima Sampel Covid-19 Selama Libur Lebaran 2020? Ini Faktanya

- 18 Mei 2020, 17:10 WIB
Beredar surat pengumuman yang diklaim dari Kemenkes RI sedang tidak menerima sampel Covid-19 selama libur lebaran 2020
Beredar surat pengumuman yang diklaim dari Kemenkes RI sedang tidak menerima sampel Covid-19 selama libur lebaran 2020 /Kominfo RI

PIKIRAN RAKYAT - Beredar surat pemberitahuan yang mengatasnamakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia, Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit.

Dalam edaran tersebut, berisi pemberitahuan bahwa penerimaan sampel Covid-19 diliburkan sementara waktu. Tepatnya, selama libur hari raya Idulfitri 1441 H.

Berikut narasi lengkap yang tertera dalam surat edaran tersebut:

Baca Juga: Iuran BPJS Kesehatan Dinaikkan, Presiden Jokowi Dinilai Permainkan Hati Rakyat

"Bersama ini diberitahukan bahwa dalam rangka libur hari raya Idul Fitri tahun 1441 H, maka penerimaan sampel COVID-19 dan lingkungan di BBTKLPP Jakarta diterima terakhir pada tanggal 20 Mei 2020 pukul 12.00 WIB. Penerimaan sampel akan dibuka kembali pada tanggal 26 Mei 2020.

Setelah ditelusuri PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari situs resmi Kominfo RI, Juru Bicara Pemerintah untuk penanganan Covid-19, Achmad Yurianto memberikan tanggapan.

Dalam penjelasannya, ia menegaskan bahwa surat pemberitahuan yang beredar atas nama Kemenkes itu tidak benar.

Baca Juga: Istimewanya Air Tanjung, Diyakini Bisa Bikin Lezat Ketupat Lebaran hingga Diserbu Warga

Bahkan, Yurianto menekankan bahwa penanganan Covid-19 akan terus berjalan meski saat hari raya Idulfitri sesuai instruksi.

Dalam arti lain, tidak ada hari libur dalam penanganan Covid-19.

Dengan demikian, surat edaran yang mengatasnamakan Kemenkes RI sudah dipastikan tidak benar. Untuk itu, narasi yang tersemat dalam surat edaran itu termasuk dalam kategori Konten Hoaks.***

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: Kominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x