Kantor Desa Neglasari Sengaja Dibakar, Kepala Desa dan Saudaranya Diamankan Polisi

17 Februari 2020, 18:28 WIB
JAJARAN Satreskrim Polres Tasikmalaya bersama Polsek Salopa, akhirnya berhasil mengungkap musibah terbakarnya kantor Desa Neglasari Kecamatan Jatiwaras Kabupaten Tasikmalaya, yang terjadi pada Sabtu 18 Januari 2020 dini hari, Senin 17 Februari 2020.* /Aris Mohamad F//



PIKIRAN RAKYAT - Jajaran Satreskrim Polres Tasikmalaya bersama Polsek Salopa, akhirnya berhasil mengungkap musibah terbakarnya kantor Desa Neglasari, Kecamatan Jatiwaras, Kabupaten Tasikmalaya, yang terjadi pada Sabtu, 18 Januari 2020.

Penyebabnya cukup mencengangkan, kantor pemerintah desa Neglasari tersebut positif sengaja dibakar.

Fakta yang diungkap polisi tak terduga, pasalnya pelaku pembakaran tiada lain adalah Kepala Desanya sendiri, Wowon Gunawan (43) dan kakaknya Budiman (53).

Baca Juga: Gelar Sayembara Pembuatan Logo Geopark Galunggung Tasikmalaya, Peserta Lampaui Target

Aksi ini dipicu para pelaku lantaran kepala desa terus-terusan disesak warga untuk membuka pertanggungjawaban penggunaan anggaran bantuan yang masuk ke desa. Bahkan beberapa kali gelombang demontrasi dilakukan warga desa Neglasari.

Akan tetapi dilain pihak, Kepala Desa belum siap dengan hasil pembukuan laporan keuangannya.

Terlebih menghadapi audit dari Inspektorat Kabupaten Tasikmalaya yang sudah turun guna melakukan proses auditornya.

"Jadi berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan di lapangan, serta diperkuat hasil uji laboratorium dari Puslabfor Mabes Polri,  bahwa diketahui jika kantor Desa Neglasari sengaja dibakar," jelas Kapolres Tasikmalaya AKBP Dony Eka Putra saat melaksanakan ekspose di Mako Polres Tasikmalaya, Senin 17 Februari 2020.

Polisi pun lantas mengamankan kedua pelaku yang merupakan kakak beradik ini dari tempat berbeda.

Baca Juga: Dana Kelurahan Mencapai Satu Miliar,  Pemerintah Kota Tasikmalaya Siapkan Pengawasan

Diketahui jika pelaku utama Budiman adalah seorang guru berstatus PNS di salah satu sekolah di Kecamatan Jatiwaras. Sementara sang adik yang merupakan kepala desa, sudah 4 tahun lebih menjabat di desa tersebut.

Kedua tersangka kini dijerat pasal 187 KUHP tentang barang siapa yang sengaja menimbulkan kebakaran bagi barang dengan pidana penjara paling lama 12 tahun.

Dan Jounto Pasal 56 KUHP tentang Barang siapa sengaja memberi bantuan untuk melakukan kejahatan dengan pidana penjara minimal 4 tahun.

Dony Eka yang didampingi Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Siswo Tarigan menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan dan Puslabfor Mabes Polri yang sempat melakukan olah TKP di puing-puing kantor desa yang terbakar, pihaknya memeriksa sejumlah saksi-saksi.

Lantas mendapatkan petunjuk yang mengungkap siapa pelaku yang membakar kantor desa tersebut.

Baca Juga: Seekor Kucing Mati Usai Dipukul, Pelaku Kini Dicari Polisi

Pelakunya mengarah kepada Budiman (52) warga Kampung Gunung Kanyere Kelurahan Mulyasari Kecamatan Tamansari yang tak lain kakak dari Kepala Desa Neglasari.

Sedangkan tersangka kedua, yakni Wowon Gunawan (43) warga Kampung Nangela, Desa Neglasari, Kecamatan Jatiwaras yang tidak lain Kepala Desa Neglasari yang turut mendukung dan membantu rencana pembakaran kantor desa.

"Keduanya kita tetapkan sebagai tersangka. Tersangka Bud sebagai pelaku utama yang membakar kantor desa, sedangkan WG yang membantu pelaku utama," tegas Dony.

Pelaku Budiman ditangkap di Bungbulang, Garut pada Minggu 9 Februari 2020. Pelaku pun sebelumnya diketahui sempat kabur ke Subang, Serang, Cirebon dan terakhir ke Bungbulang, Garut, untuk berobat akibat luka bakar yang dialaminya ketika membakar kantor desa Neglasari.

Sementara tersangka Wowon diamankan pada Senin, 10 Februari 2020 di rumahnya.

Baca Juga: Film' Aku Tahu Kapan Kamu Mati' Segera Tayang, Ria Ricis Alami Ketegangan Saat Lakukan Proses Syuting

"Sehingga pas kejadian Sabtu dini hari, atau dua hari sebelum audit yang akan dilakukan oleh Inspektorat terjadi pembakaran ini. Muncul niat atau inisiatif menghilangkan barang bukti yang ada di kantor desa tersebut, seperti berkas laporan keuangan," papar Dony.

Adapun kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain, Dony mengungkapkan akan didalami dan ternyata baru dua orang yang terindikasi sebagai pelaku, kalau ada indikasi pelaku lain akan diusut.

Dalam aksinya, tambah dia, pelaku Budiman bertemu dengan adiknya atau kepala Desa Neglasari di daerah Cicariang, Kawalu, sehari sebelum kebajaran guna mengungkapkan niatannya membakar kantor desa.

Pelaku memakai bensin jenis jenis pertalite, yang diambil dari tangki bensin motor Mio hitam yang dipinjam pelaku.

Pada Sabtu dini hari, pelaku masuk lewat jendela ruang kepala Desa Neglasari, yang ketika itu tidak dikunci.

Baca Juga: 7 Film yang Tayang Maret 2020, dari KKN Desa Penari hingga A Quiet Place 2

Lantas masuk kedalam ruangan Sekretaris Desa, yang disana tersimpan seluruh berkas dokumen laporan keuangan desa.

"Kemudian bensin yang di dalam botol tersebut dicipratkan ke lemari berisi dokumen berkas laporan keuangan desa. Lalu ke luar ruangan dan melempar kertas yang dibakar lewat jendela," papar Siswo.

Akan tetapi saat melempar gulungan kertas yang dibakar, tangan kanan pelaku Budiman malah ikut terbakar. Kemudian sejak kejadian dia kabur dan berobat ke berbagai daerah di Jawa Barat.

Polisi mengamankan barang bukti berupa sepeda motor jenis Yamaha Mio yang digunakan pelaku saat membakar kantor desa, sepeda motor Lexi, salep untuk obat luka bakar, gembok, engsel pintu, kunci pintu kantor desa, lemari alumunium tempat berkas dan sikring listrik dari lokasi terbakarnya kantor desa.

Sementara itu, dari pengakuan Wowon Gunawan, aksi pembakaran kantor desa tersebut guna meredam gelombang demontrasi warga terhadap dirinya.

Baca Juga: Menjadi Mitra Dagang Terbesar Australia, Tiongkok Minta Negara tersebut Cabut Larangan Kedatangan Warga Tiongkok

Sang kakak yang berinisiatif melenyapkan seluruh barang bukti dengan membakar kantor desa.

Semula aksi ini sempat ditolak Wowon, namun kakaknya Budiman, terus memaksa dan bakal melakukannya seorang diri.

"Saya sempat melarang untuk tidak melakukan pembakaran. Tetapi dia tetap keukeuh. Hingga pada malam kejadian, saya tidak ikut dan diam di rumah," bela sang kepala desa ini.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Tags

Terkini

Terpopuler