Hal itu disampaikan oleh Humas Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Garut, Yeni Yunita.
Yeni Yunita mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan RT PCR Laboratorium RSUD. dr. Slamet Garut pada sampel sebanyak 722, ditemukan kasus konfirmasi positif Covid-19 sebanyak 108 orang (80 orang diantaranya berasal dari klaster pesantren).
Selain itu, terdapat penambahan kasus konfirmasi positif Covid-19 lainnya sebanyak 3 orang yang merupakan hasil pemeriksaan RT PCR di fasilitas pelayanan kesehatan lain.
Perempuan (KC-562) usia 36 tahun dari Kecamatan Cilawu, dan perempuan (KC-573) usia 26 tahun dari Kecamatan Kadungora serta laki-laki (KC-574) usia 23 tahun dari Kecamatan Samarang.
Baca Juga: Guna Antisipasi, Pemprov Jateng Siapkan Ruspin Hunian Tahan Gempa hingga Kekuatan 9 SR
Sementara penambahan laporan kasus suspek Covid-19 sebanyak 3 orang, di antaranya 1 dari Kecamatan Cilawu, 1 orang dari Kecamatan Pameungpeuk, dan 1 orang dari Kecamatan Cisompet (1 orang di antaranya sedang proses perawatan di RSUD. dr. Slamet Garut).
Ada pula laporan kasus konfirmasi positif Covid-19 telah selesai pemantauan (isolasi) bertambah sebanyak 6 orang, dari Kecamatan Cilawu 6 orang yaitu:
1. Perempuan (KC-312) usia 46 tahun.
2. Laki-laki (KC-313) usia 51 tahun.
3. Perempuan (KC-314) usia 31 tahun.