PIKOBAR juga memiliki sejumlah fitur yang dapat memudahkan masyarakat mendapatkan informasi, dan berkomunikasi dengan Komite Kebijakan Penanganan covid-19, dan Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi Jabar.
Baca Juga: Ribuan Massa Tolak UU Ciptaker Hari Ini, Kapolda: Berisiko Tinggi Penularan Covid-19
"Teknologi yang kita kembangkan ternyata dapat dikenal dan diapresiasi banyak pihak, termasuk IDC. IDC memiliki tenaga expert di bidang teknologi. Mereka melihat apa yang dilakukan Jabar di sisi digital sangat maju," tambahnya.
Adapun fitur unggulan yang banyak digunakan warga antara lain fitur data informasi kasus di Jabar, nasional, dan dunia, cek sebaran kasus, dan periksa mandiri.
Selain itu, PIKOBAR pun mempunyai fitur anti hoaks atau berita bohong.
Baca Juga: Ma'ruf Amin: Teknologi Kerukunan Lebih Manusiawi untuk Ciptakan Perdamaian
PIKOBAR dikembangkan secara in-house dalam kurun waktu yang relatif singkat oleh tim Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Layanan Digital, Data, dan Informasi Geospasial Pemda Provinsi Jabar, atau yang lebih sering dikenal dengan nama Jabar Digital Service.
Sourcecode PIKOBAR bersifat open-source. Hal itu memudahkan upaya replikasi aplikasi ini untuk penanganan Covid-19 di berbagai daerah lain.
Aplikasi ini juga ramah disabilitas dan dapat diakses oleh pengguna tuna netra. Setiaji menyatakan, penghargaan bukan hal terpenting dalam menangani Covid-19 di Jabar.
Baca Juga: Petinggi KAMI Ditangkap, Diduga Cuitan Soal Omnibus Law