Bahas Korupsi Rachmat Yasin, KPK Panggil Sekda Kabupaten Bogor

- 12 Oktober 2020, 18:33 WIB
Sekda Kabupaten Bogor Burhanudin (kanan bermasker) saat menghadiri acara PGRI di Gedung Tegar Berimang, Komplek Pemkab, Cibinong, Minggu 27 September 2020
Sekda Kabupaten Bogor Burhanudin (kanan bermasker) saat menghadiri acara PGRI di Gedung Tegar Berimang, Komplek Pemkab, Cibinong, Minggu 27 September 2020 /Dok Diskominfo

Sehingga dalam kasus memenuhi hal – hal yang diperlukan. Penambahan bukti, keterangan sebagai bahan pertimbangan bagi Majelis Hakim.

Baca Juga: Ferdinand Hutahaean Hengkang dari Demokrat, Ruhut Sitompul: Ya Baguslah, Terima Kalau Dia Mundur

Darurat korupsi sedang melanda Indonesia. Korupsi sebagai kejahatan luar biasa.

Kejahatan yang merusak negara, serta menyengsarakan masyarakat. Tentu, perlu didukung berbagai pihak terkait dalam penuntasan kasus korupsi diberbagai sektor.***

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x