Sehingga dalam kasus memenuhi hal – hal yang diperlukan. Penambahan bukti, keterangan sebagai bahan pertimbangan bagi Majelis Hakim.
Baca Juga: Ferdinand Hutahaean Hengkang dari Demokrat, Ruhut Sitompul: Ya Baguslah, Terima Kalau Dia Mundur
Darurat korupsi sedang melanda Indonesia. Korupsi sebagai kejahatan luar biasa.
Kejahatan yang merusak negara, serta menyengsarakan masyarakat. Tentu, perlu didukung berbagai pihak terkait dalam penuntasan kasus korupsi diberbagai sektor.***