Bukannya Karantina, 33 Remaja di Bogor Asik Gelar Pesta Narkoba di Sebuah Villa

- 5 Oktober 2020, 09:45 WIB
Polsek Ciampea mengamakan 33 remaja yang tengah pesta narkoba di sebuah villa di Kampung Cibuntuwates, Desa Cibuntu, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor.*
Polsek Ciampea mengamakan 33 remaja yang tengah pesta narkoba di sebuah villa di Kampung Cibuntuwates, Desa Cibuntu, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor.* //Tribrata News Jawa Barat

Terkait opersi yustisi, Ia menyebut hal ini untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Selain itu, juga menindak pelanggaran peraturan dan undang-undang yang tertuang dalam Peraturan Bupati terkait PSBB Pra AKB, Instruksi Gubernur, serta Undang-Undang Karantina pasal 92 Nomor 6 tahun 2018.***

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Tribrata News Jawa Barat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x