PR TASIKMALAYA – Sedang gencar-gencarnya melakukan operasi yustisi, justru Polsek Ciampea malah menemukan adanya pesta narkoba.
Di saat situasi yang tidak memungkinkan untuk berkerumun dan adanya himbauan untuk membatasi aktifitas di luar rumah, para remaja ini justru nekat melanggarnya.
Selain itu, dengan berkumpulnya banyak remaja tersebut dikhawatirkan akan adanya penyebaran virus Corona.
Baca Juga: Polsek Sidamulih Ciamis Lakukan Operasi Yustisi Gabungan Bersama TNI
Terkait pelanggaran yang mereka lakukan diantaranya melaggar protokol kesehatan hingga kedapatan menggelar pesta narkoba.
Seperti keterangan yang disampaikan Kapolsek Ciampea, AKP Andri Alam menuturkan bahwa peristiwa itu terjadi pada Sabtu, 3 Oktober 2020.
Sebanyak 33 remaja diamankan Polsek Ciampea saat berkumpul di sebuah villa di Kampung Cibuntuwates, Desa Cibuntu, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor.
Baca Juga: Bukan Solusi Resesi Ekonomi, Tagar #TolakOmnibusLaw Jadi Trending Topik Twitter
Saat dilakukan pemeriksaan, remaja yang mengadakan acara reuni tengah menggelar narkoba. Saat itu, dirinya bersama anggota tengah melakukan operasi yustisi di wilayah Ciampea.
“Pada saat patroli, kami mencurigasi sebuah villa dengan banyak orang. Saat diperiksa mereka semua berkerumun dan tidak menggunakan masker,” ucap Kapolsek.