Dinilai Telah Dipicu oleh Klaster Industri, Karawang Dinyatakan Masuk Zona Merah Covid-19

- 21 September 2020, 21:45 WIB
Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Karawang, Jawa Barat sedang menyampaikan perkembangan COVID-19 di daerah itu, Senin (21/9/2020). (FOTO ANTARA/Ali Khumaini)
Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Karawang, Jawa Barat sedang menyampaikan perkembangan COVID-19 di daerah itu, Senin (21/9/2020). (FOTO ANTARA/Ali Khumaini) /

Menurut dia, tingginya kasus positif Covid-19 di Karawang dipicu kemunculan klaster industri.

Karena itu ke depan GTPP Covid-19 setempat akan mengoptimalkan inspeksi mendadak ke perusahaan, untuk memastikan penerapan protokol kesehatan.

Pihaknya juga mewajibkan perusahaan untuk berkoordinasi dengan puskesmas wilayah pabrik agar proses penelusuran (tracing) bisa dilakukan maksimal.

"Kami berharap kesadaran masyarakat untuk tetap memakai masker saat beraktivitas di luar rumah," katanya.

Baca Juga: Covid-19 Berimbas Hampir ke Seluruh Sektor Ekonomi, Salah Satunya Industri Hasil Tembakau

Sementara itu, hingga Senin, 21 September 2020 jumlah kumulatif kasus positif Covid-19 di Karawang mencapai 549 orang. 

Di antaranya terdiri atas 365 orang telah dinyatakan sembuh, 18 orang meninggal dunia, dan 166 orang hingga kini masih dalam perawatan.***

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x