Apabila ada tempat bisnis yang melanggar, maka sanksi yang dikenakan akan semakin dipertegas.
Hal ini dilakukan karena sosialisasi dan edukasi telah digencarkan selama fase AKB sebelumnya.
Baca Juga: Tertarik untuk Berkarir dari Rumah? Berikut ini 6 Poin yang Wajib Kamu Perhatikan
“Sanksi yang dikenakan apabila melanggar seperti penyegelan tempat usaha hingga 14 hari, dan jika masih tetap melanggar izin operasional usaha dicabut tanpa ada negosiasi,” ujar Elly.***