Tak Mampu Kendalikan Inflasi, Pj Wali Kota Cimahi Resmi Dicopot dari Jabatan

- 10 Oktober 2023, 08:47 WIB
Penjabat (Pj) Wali Kota Cimahi Dikdik S. Nugrahawan.
Penjabat (Pj) Wali Kota Cimahi Dikdik S. Nugrahawan. /PRMN/

PR TASIKMALAYA - Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menilai Dikdik Suratno tidak dapat mengendalikan inflasi. Ia pun mencopot jabatan Dikdik sebagai penjabat (Pj) Wali Kota Cimahi.

"Saya sudah berkali-kali menyampaikan kepada pihak Pemerintah Kota Cimahi. Inflasinya tinggi, harga berasnya naik tidak turun-turun," ujar Tito Karnavian dalam Rapat Koordinasi Inflasi Tahun 2023 di Jakarta, pada Senin, 9 Oktober 2023, seperti dikutip dari Antara.

Tito Karnavian menyampaikan teguran tegasnya kepada Pemerintah Kota Cimahi dalam Rapat Koordinasi tersebut. Pernyataan ini dilatarbelakangi oleh fakta bahwa tidak terkendalinya inflasi di daerah Cimahi.

Salah satu contoh yang Tito Karnavian angkat adalah pengendalian harga cabai di kota Cimahi. Padahal wilayah tersebut adalah penghasil cabai.

Baca Juga: Dinilai Bisa Kendalikan Inflasi, Mendagri Usulkan Perpanjangan Masa Jabatan Pj Bupati Aceh Barat

"Berkali-kali ingatkan, tidak juga terkendali, padahal daerah penghasil cabai," tegurnya.

Berdasarkan hal tersebut, ia mencopot jabatan Pj Wali Kota Cimahi. Yang mana ia telah menyiapkan pengganti Wali Kota tersebut.

Memang dalam rapat tersebut Tito Karnavian sangat memberikan perhatian terhadap penanganan inflasi di setiap daerah. Ia memberikan penghargaan kepada Pj Kepala Daerah yang berhasil dengan perpanjangan masa jabatan sebagai penjabat Kepala Daerah.

Sejalan dengan itu, bagi Pj Kepala Daerah yang gagal dalam mengendalikan inflasi, akan mendapatkan kompensasi berupa penghentian masa jabatan.

Baca Juga: Panduan Singkat dan Mudah untuk Daftar Bansos PKH dan BPNT Oktober 2023 secara Online!

Pj. Wali Kota Cimahi tersebut telah diangkat sebagai Wali Kota mulai dari 22 Oktober 2022. Ia menggantikan Ngatiyana, Wali Kota Cimahi sebelumnya.

Daerah yang mendapatkan apresiasi atas keberhasilan pengendalian inflasi adalah Kabupaten Aceh Barat. Pj Bupati yang bertugas adalah Mahdi Effendi.

Dengan prestasi tersebut, Tito Karnavian memberikan penghargaan berupa perpanjangan masa jabatan Pj Bupati Aceh Barat hingga 1 tahun ke depan.

Pengajuan penambahan masa jabatan bagi Pj Bupati Aceh barat ini kepada Presiden Republik Indonesia dilakukan secara langsung oleh Mendagri, tidak melalui DPRD setempat.

Baca Juga: Jungkook BTS Akan Gelar Konser GOLDEN Live On Stage, Simak Jadwal dan Informasi Lengkapnya

Mendapatkan apresiasi seperti itu, Mahdi Effendi bersyukur atas karunia ini. Ia juga memberikan apresiasi kepada seluruh elemen di Aceh Barat. Juga tak lupa ia sampaikan terima kasihnya kepada Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Aceh Barat.

Mahdi Effendi mengaku bahwa capaian ini ia lakukan dalam rangka pelaksanaan amanah sebagai Pj Bupati Aceh Barat dan berkoordinasi secara aktif diantara lintas pemangku jabatan di Kabupaten Aceh Barat.***

Editor: Al Makruf Yoga Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah