Wagub UU Larang Penjualan Cikbul di Jawa Barat: Pihak Puskesmas Harus Sering Pantau Jajanan Anak di Sekolah

- 13 Januari 2023, 09:48 WIB
Wakil Gubernur Jawa Barat, UU Ruzhanul Ulum melarang penjualan chiki ngebul atau cikbul beredar di Jawa Barat.
Wakil Gubernur Jawa Barat, UU Ruzhanul Ulum melarang penjualan chiki ngebul atau cikbul beredar di Jawa Barat. /Pikiran Rakyat/Deni Armansyah/

Baca Juga: Profil Park Ju Hyun, Aktris yang Dirumorkan Pacaran dengan Taeyong NCT 127

“jangan dibiarkan, kalau mereka berdagang harus ditanya makanannya apa, bahannya apa,” jelasnya.

Selain itu, seluruh pedagang juga harus mengikuti penyuluhan terkait penggunaan bahan makanan yang aman untuk dikonsumsi.

“Ini penyuluhan penting, agar mereka tahu makanan apa yang layak dikonsumsi dan tidak,” tuturnya.

Wagub Jabar ini berharap kejadian keracunan dari jajanan sekolah ini tidak terulang kembali. ***

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah