"Itulah kenapa, kita memilih demokrasi. Dimana rakyat bisa menitipkan aspirasi melalui pemda atau sistem perwakilan yaitu DPR/D," tambahnya.
Ridwan Kamil menuliskan, masjid, gereja, ataupun pura semua bisa dibiayai negara selama itu disepakati eksekutif dan legislatif.
Tidak hanya itu, Ridwan Kamil juga mengambil contoh pembangunan Masjid Istiqlal.
Masjid Istiqlal, kata Ridwan Kamil, dibiayai 7 milyar rupiah di tahun 1961 melalui APBN.
Baca Juga: 5 Bakso Viral di Garut, Pernah Didatangi Youtuber Tanboy Kun hingga MGDALENAF
Sementara itu, di wilayah mayoritas kristiani APBD dialokasikan untuk gereja, dan di wilayah Bali, APBD/N dipakai untuk membangun kawasan ibadah Pura.
"Jika akang senang isu transportasi publik dan tidak suka masjid, silakan saja," kata Ridwan Kamil.
Ridwan Kamil kemudian menyorot kalimat “Niat saya bayar pajak, bukan wakaf!” yang dituliskan netizen tersebut.
Gubernur Jawa Barat itu membetulkan pernyataan tersebut.
Baca Juga: Tes IQ: Bisa Kenali Perbedaan dalam Gambar? Anda Cerdas Jika Mampu Menemukan Semuanya