Mempelai Pengantin Harap Bersabar, Izin Menggelar Resepsi Pernikahan di Gedung Masih Dikaji

- 24 Juni 2020, 20:33 WIB
Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana ikut mengecek simulasi resepsi pernikahan di masa pendemi Covid-19, Gedung Graha Batununggal Indah, Jalan Batununggal Indah, Kota Bandung, Rabu 24 Juni 2020. (Humas Setda Kota Bandung)
Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana ikut mengecek simulasi resepsi pernikahan di masa pendemi Covid-19, Gedung Graha Batununggal Indah, Jalan Batununggal Indah, Kota Bandung, Rabu 24 Juni 2020. (Humas Setda Kota Bandung) /

PR TASIKMALAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung masih melakukan kajian terkait izin resepsi pernikahan di masa normal baru atau Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). 

Bukan tanpa alasan, hal ini terpaksa harus dilakukan dan menyita perhatian pemkot, mengingat virus corona yang masih saja belum berakhir. 

Kajian dilakukan berdasarkan simulasi pernikahan yang digelar oleh Forum Aspirasi Pengusaha Jasa Pernikahan Kota Bandung.

Baca Juga: Suharso: Presiden Ingin Menekan Angka Kemiskinan Ekstrem di Indonesia, Covid-19 Jadi Tantangan

Diberitakan Galamedia News, Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengatakan, simulasi digelar untuk mematangkan standar protokol kesehatan yang harus dilakukan saat resepsi pernikahan. 

"Penerapan standar protokol kesehatan saat simulasi sudah sangat ketat. Seperti mulai dari wedding organizer, dekorasi, hingga catering," kata Yana.

Yana berharap, melalui itu, pihaknya bersama dinas dan instansi terkait bisa melakukan pelonggaran dan relaksasi kegiatan resepsi pernikahan, yang mungkin diidam-idamkan sebagian mempelai pengantin yang tengah berbahagia. 

Baca Juga: Hoaks atau Fakta: Wakil Presiden Ma'ruf Amin Minta Fatwa Salat Tanpa Wudu dan Tayamum

Menurut Yana, simulasi resepsi pernikahan di Gedung Graha Batununggal Indah, Jalan Batununggal Indah, Kota Bandung, yang berlangsung pada Rabu, 24 Juni 2020 sudah menenpug prosedurnyang cukup ketat, khususnya menyangkut protokol kesehatan.

"Mereka mengajukan dulu, kemudian ada surat pernyataan dari asosiasi. Kalau sampai tidak menerapkan standar protokol kesehatan, ya tidak boleh," tegasnya.

Meski dirasa sudah cukup baik, namun pihaknya menilai kasih ada beberapa catatan yang perlu diperhatikan.

Baca Juga: Reka Ulang Pembacokan Kasus John Kei, Korban Ditusuk Berkali-kali hingga Tewas

Di antaranya tanda pada jalur saat di pelaminan, supaya tamu yang datang bisa tahu agar tidak mendekati pengantin.

"Ada beberapa masukan. Tapi relatif sudah baik. Tinggal tanda jalurnya, dan itu semua harus 'ngetrap' panggungnya, supaya tetap berjarak tamu dan pengantinnya," ungkap Yana.

Walau demikian, ia optimis selama menerapkan standar protokol kesehatan dengan sangat ketat, maka bisa menggelar resepsi pernikahan dengan kapasitas 30 persen.

Baca Juga: Bertengkar Perihal Secangkir Teh yang Kurang Manis, Seorang Pria Sayat Leher Sang Istri hingga Tewas

"Makanya, ke depan supaya tahu membatasi 30 persen itu tidak boleh ada standing party. Jadi semua harus duduk. Kalau duduk akan terukur. Juga physical distancing-nya bisa lebih terkendali," tuturnya.

Selain itu, Yana menegaskan, pihaknya melarang anak-anak dan lansia datang ke resepsi pernikahan. Hal tersebut dikarenakan dua kelompok usia tersebut dinilai sangat berisiko. 

"Nanti harus ada ruang isolasi khusus, jika ada tamu dengan suhu tubuh yang tinggi. Terus ada ruang isolasi, kalau suhunya melebihi diisolasi dulu. Tunggu beberapa menit dicek lagi. Kalau turun boleh, tapi kalau tetap kita minta dirujuk ke Puskesmas," jelasnya.***

 

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: Galamedianews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x