Hoaks atau Fakta: Wakil Presiden Ma'ruf Amin Minta Fatwa Salat Tanpa Wudu dan Tayamum

- 24 Juni 2020, 18:49 WIB
WAPRES RI Maruf Amin
WAPRES RI Maruf Amin /ANTARA/.*/ANTARA

 

PR TASIKMALAYA – Beredar kabar di media sosial Facebook, sebuah tangkapan layar artikel salah satu media Indoneisa yang menyebutkan bahwa Wakil Presiden Ma’ruf Amin meminta MUI menerbitkan fatwa salat tanpa wudu dan tayamum

Kabar tersebut diunggah oleh pemilik Akun Putra Inka, dengan judul dalam tangkapan layar tersebut “Ma’ruf Amin Minta MUI Terbitkan Fatwa ‘Shalat Tanpa Wudhu Tanpa Tayamum'”.

Pihak klaim bukan hanya mengunggah tangkapan layar, namun ia juga menambahkan sebuah narasi sebagai berikut:

Baca Juga: Reka Ulang Pembacokan Kasus John Kei, Korban Ditusuk Berkali-kali hingga Tewas

“Akan Keluar New Fatwa Yang Menurut Saya Tambah Nyleneh Dan Somplak, Bagaimana Menurut Pemirsa Tentang New Fatwa Dari Mbah Kakung, Yang Akan Di Keluarkan Untuk Rakyat Negeri +62.”

Tim PikiranRakyat-Tasikmalaya.com melakukan penelusuran dari berbagai sumber, ternyata klaim bahwa akan keluar fatwa baru dari Wakil Presiden Ma’ruf Amin tentang salat tanpa wudu dan tayamum untuk rakyat Indonesia adalah klaim yang salah.

Dikutip dari situs Antara, faktanya Wakil Presiden Ma’ruf Amin meminta MUI menerbitkan fatwa salat tanpa wudu untuk petugas medis yang mengenakan alat pelindung diri (APD) saat merawat pasien Covid-19 bukan untuk umum.

Baca Juga: Hoaks atau Fakta: Uang Resmi Pecahan 100 Rupiah Tahun 1954 Memuat Tulisan Arab

Saat ditelusuri, artikel berita yang terdapat di gambar yang diunggah sumber klaim memang terdapat di situs terkait.

Halaman:

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: Permenpan RB Kominfo Turn Back Hoax


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x