Dengan Sejumlah Syarat, Ormas Islam Tasikmalaya Sepakat Salat Tarawih Berjemaah Dibolehkan

- 19 April 2020, 19:39 WIB
Sejumlah Ormas Islam Kabupaten Tasikmalaya melakukan pembahasan dengan Sekretaris Daerah Kabupaten Tasikmalaya guna membahas teknis pelaksaan salat tarawih di Bulan Ramadan nanti.
Sejumlah Ormas Islam Kabupaten Tasikmalaya melakukan pembahasan dengan Sekretaris Daerah Kabupaten Tasikmalaya guna membahas teknis pelaksaan salat tarawih di Bulan Ramadan nanti. /ARIS MF

PIKIRAN RAKYAT - Meski sempat ada kehawatiran akan penyebaran pandemi Covid-19 ketika melaksanakan salat berjemaah, akan tetapi hal itu tidak mengganggu rencana untuk melaksanakan salat tarawih berjemaah pada Bulan Ramadhan.

Hal itu merupakan hasil kesepakatan dari sejumlah organisasi kemasyarakatan (Ormas) Islam di Kabupaten Tasikmalaya setelah melakukan pembahasan dengan Pemkab Tasikmalaya.

Sejumlah Ormas Islam Kabupaten Tasikmalaya sepakat pelaksaan salat tarawih di Bulan Ramadan nanti tetap dilaksanakan berjemaah di masjid. Akan tetapi, sebagai penjagaan dan pencegahan, maka harus tetap melakukan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 sesuai anjuran Kementerian Kesehatan.

Baca Juga: Di Tengah Hantaman Corona, Tasikmalaya Mampu Tuntaskan Panen Raya

Kesepakatan itu, muncul dari hasil rapat dengat pandapat  yang dihadiri PCNU, Dewan Masjid Indonesia (DMI), BKPRMI, FPI, Persis, Muhammadiyah dan ormas lainnya dengan Sekda Kabupaten Tasikmalaya beberapa waktu lalu. 

Ketua PCNU Kabupaten Tasikmalaya KH. Atam Rustam menjelaskan, meski nantinya pelaksaan shalat taraweh dilakukan berjamaah di masjid di tengah pandemi Covid-19, namun protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan tetal dilaksanakan oleh masyarakat, sehingga tidak terjadi penyebaran virus corona.

Misalnya melakukan penyemprotan disinfektan ke masjid, menyiapkan hand sanitizer untuk cuci tangan, serta menjaga jarak, termasuk protokol kesehatan lainnya.

Baca Juga: Wali Kota Tanjungpinang Positif Covid-19, Istri dan Dokter Pribadi Ikut Terinfeksi

“Kesepakatan bersama ini masih terus dibahas, belum dituangkan dalam surat imbauan atau edaran Bupati kepada masyarakat," jelas Atam, Minggu 19 April 2020.

Ditambahkan dia, rapat kemarin baru sebatas pembahasan dan pemerintah meminta masukan kepada perwakilan Ormas Islam. Namun semua Ormas Islam sepakat untuk salat tarawih berjemaah tetap dilaksanakan dengan catatan mengikuti protokol kesehatan.

Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Tasikmalaya, H. Dede Saeful Anwar berharap pelaksanaan tarawih di tengah Covid-19 tetap bisa dilaksanakan berjemaah di masjid. Dengan catatan, protokol kesehatan dilaksanakan untuk menjaga dari hal-hal yang tidak diinginkan.

Baca Juga: Petugas Medis Gunakan APD saat Evakuasi Jenazah yang Meninggal Mendadak di Teras Rumahnya

"Jadi baru usulan, nanti akan dibahas lagi di rapat berikurnya. Kalau sudah sepakat, kemudian nanti keluar surat edaran atas rapat koordinasi dengan para ulama dan ormas Islam ini," jelasnya

Dikatakan dia, pihaknya menghormati segala keputusan pemerintah. Ia pun berharap jika nanti pada saat masuk Bulan Ramadan wabah covid-19 segera hilang. Sehingga umat muslim bisa melaksanakan ibadah dengan khusu dan tenang.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Tasikmalaya, Mohamad Zen mengatakan, hasil rapat pembahasan pelaksanaan tarawih berjemaah ini belum final. Karena masih dibahas dan mendengar masukan para tokoh kiai, ulama dan masyarakat.

Baca Juga: Australia Minta Penyelidikan Internasional Terkait Kasus Covid-19, Tiongkok Makin Tertekan

"Jadi pemerintah daerah menerima masukan dari semua pihak termasuk para ulama, kiai dan ormas Islam. Ketika ini disepakati semua, maka nanti dituangkan lewat aturan
atau edaran sesuai protokol kesehatan," ungkap Zen.***

Editor: Gugum Rachmat Gumilar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x