Baliho Ridwan Kamil For Presiden di Cianjur Diturunkan Satpol PP karena Hal ini

- 12 Januari 2022, 22:03 WIB
Satpol PP Cianjur akhirnya menurunkan baliho yang bertuliskan Ridwan Kamil For Presiden Cianjur karena alasan berikut.
Satpol PP Cianjur akhirnya menurunkan baliho yang bertuliskan Ridwan Kamil For Presiden Cianjur karena alasan berikut. /ANTARA/Dok. Humas Pemprov Jabar

PR TASIKMALAYA - Baliho bertuliskan Ridwan Kamil for presiden di Cianjur, Jawa Barat diturunkan oleh Satpol PP Cianjur.

Baliho Ridwan Kamil for presiden ini diturunkan oleh Satpol PP Cianjur lantaran belum membayar pajak.

Kepala Subbidang Pendaftaran dan Pendataan Bapenda Cianjur Riyadi Saputra mengaku tidak tahu menahu siapa yang memasang Baliho tersebut.

"Tidak diketahui siapa pemasang Baliho tersebut," tuturnya dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari laman Antara pada Rabu, 12 Januari 2022.

Baca Juga: Prediksi Tottenham Hotspur vs Chelsea di Carabao Cup, 13 Januari 2022, Bisakah The Spurs Membalikan Keadaan?

Namun menurutnya, dapat dipastikan bahwa Baliho tersebut belum membayar pajak sehingga harus diturunkan.

"Sudah pasti tidak terdaftar dan belum membayar pajak," ujarnya.

Dia juga menambahkan yang terpasang bukanlah baliho berisi program.

"Meski Ridwan Kamil Gubernur Jawa Barat, Baliho yang terpasang bukan berisi program Pemprov Jabar, sehingga akan diturunkan," sambungnya.

Baca Juga: 4 Tanda Zodiak ini Disebut-sebut Paling Beruntung, Apa Saja?

Terlebih menurutnya Baliho tersebut tentang branding personil sehingga sesuai dengan Peraturan Daerah nomor 2 tahun 2011 sehingga harus membayar pajak.

Selain itu, sebelum penurunan Kepala Seksi Penyelidikan Penyidikan dan Penindakan Satpol PP Cianjur Severianus Triono Retno Juniswara menjelaskan telah berkoordinasi dengan Bappenda Cianjur.

"Sebelumnya kami berkoordinasi dengan Bappenda Cianjur, karena diduga Baliho tersebut belum membayar pajak dan terpasang di papan reklame di Jalan Mangunsarkoro," sambungnya.

Setelah diturunkan menurutnya, pihak Satpol PP akan mengamankannya dan menunggu pemasangnya untuk mengambil.

Baca Juga: Ini Harapan Ridwan Kamil Usai Herry Wirawan Si Pemerkosa 13 Santriwati Dituntut Hukuman Mati

"Selanjutnya Baliho akan kami amankan, menunggu pemasang untuk mengambil," katanya.

Dia juga mengatakan bahwa pihaknya akan menindak tegas terhadap siapa saja yang melanggar aturan.

"Kami akan bertindak tegas terhadap pelanggar aturan atau tidak melakukan kewajibannya," ucapnya.

Dirinya juga mengimbau kepada siapa saja yang hendak memasang Naliho atau reklame maka harus izin dan membayar pajak terlebih dahulu.

Baca Juga: Marissya Icha Klarifikasi 8 Hal ke Kemensos, Termasuk Pihak yang Berdonasi untuk Rumah Gala

"Kami menghimbau sebelum memasang Baliho dan reklame, silahkan bayar pajak dan izinnya terlebih dahulu," pungkasnya.***

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah