PIKIRAN RAKYAT - Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum didampingi oleh Wakil Bupati Sumedang Erwan Setiawan dan Camat Cimalaka Asep Aan Dahlan melakukan Sidak ke lokasi Galian C yang berada di kaki Gunung Tampomas, Blok Kojengkang Pasir Peusing, Kecamatan Cimalaka, Minggu 2 Februari 2020.
Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Kabar Priangan, dalam Sidak tersebut, Uu menemukan sebagian besar usaha galian tersebut tidak mengantongi izin.
“Saya tadi ke situ melihat, tidak ada izin. Ada juga yang hanya secarik kertas, tapi itu bukan izin,” ujar Uu.
Baca Juga: 4 Rekomendasi Tempat Ngopi di Tasikmalaya yang Cocok untuk Bertukar Pikiran Bersama Teman
Uu juga merasa prihatin atas kondisi Gunung Tampomas yang sudah semakin rusak akibat penambangan pasir liar dan tidak mempedulikan kelestarian lingkungan.
“Seperti kita lihat bersama, lereng Gunung Tampomas sudah rusak. Kondisi seperti ini bukan hanya di Sumedang, tapi di kabupaten lain pun mungkin tidak jauh berbeda,” tambah Uu
Selain perlu ketegasan pemerintah, ia juga meminta bantuan masyarakat untuk ikut mengawasi aktivitas penambangan di sekitar lingkungannya, terutama dari aspek perizinannya.
Baca Juga: Bersama Perwakilan India dan Amerika Serikat, Mahasiswa Unpad Raih Beasiswa MMSEL
“Tolong dicek izinnya. Lapor kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat atau ke Pemerintah Kabupaten dan kota dimana kita berada. Karena ini semua demi kebaikan Jawa Barat, khususnya agar lingkungan hidup lebih lestari,” intruksi Uu