Sementara itu, Wakil Bupati Erwan Setiawan mengatakan, dari 25 usaha penambangan Galian C di Kecamatan Cimalaka, hanya ada sebagian kecil sudah berizin. Oleh karena itu, usahanya akan dibekukan.
“Saya sudah berdiskusi dengan Pak Wagub. Kita hentikan semua aktivitas yang tidak berizin,” ujar Erwan
Baca Juga: Sepuluh Pasangan Bukan Suami-Istri Terjaring Razia di Kota Santri
Penghentian penambangan dimulai hari ini (Minggu, 2/2), dan Satpol PP beserta aparat setempat diminta berjaga di lokasi selama proses tersebut.
“Mulai jam ini, hari ini semua kegiatan yang tidak berijin dihentikan. Suruh keluar semua truk, termasuk backhoe. Kasih policeline, agar tidak ada kegiatan apapun. Kalau mereka berani merusak segel atau police line yang kita pasang, berarti mereka sudah menantang hukum. Kami pun akan bertindak lebih tegas lagi,” ujar Erwan***