700 Personel Gabungan Dikerahkan ke Pegunungan di Bogor, Tambang Emas Ilegal Jadi Sasaran

- 2 Februari 2020, 19:16 WIB
POLISI menutup lubang tambang emas ilegal di areal PT Aneka Tambang, di Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor Jawa Barat.*
POLISI menutup lubang tambang emas ilegal di areal PT Aneka Tambang, di Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor Jawa Barat.* /ANTARA/Humas Polres Bogor/

PIKIRAN RAKYAT - Sebanyak 700 personil gabungan Polres Bogor, Polda Jabar, unsur TNI, Polisi Hutan, dan tim keamanan PT. Antam TBK, melakukan penutupan lubang penambangan emas ilegal di Gunung Areal PT Antam, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor, Sabtu sore, 1 Februari 2020.

Pentupan lubang yang biasa disebut warga ‘Gurandil’ tersebut dilakukan selain untuk memelihara keamanan serta untuk menjaga lingkungan setelah terjadinya bencana alam pada berbagai titik di Kabupaten Bogor.

Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Kantor Berita Antara, penutupan dilakukan pada 23 galian lubang tambang emas.

Baca Juga: Diskusi Asik, Kaum Muda Tasikmalaya Beri Rekomendasi Penanganan Anak Jalanan

Karo Ops Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Polisi Stephen M Napiun mengatakan, penutupan dilakukan pada 23 lubang gurandil yang terbagi dalam 2 blok dengan jarak antara 5 hingga 10 km. Untuk mencapainya harus melewati semak belukar dan aliran air sungai yang deras dengan jalur pendakian yang cukup terjal.

Sebanyak 13 lubang pada blok Citorek dan 10 lubang pada blok Cisuren merupakan lubang galian emas yang masuk pada areal kawasan PT Antam. Sehingga selain aktivitasnya yang merusak alam dan menimbulkan bencana, para gurandil pun melanggar UU No 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

“Coba kita bayangkan saja secara visual bagaimana dampak akibatnya jika ada sebuah gunung yang di sekitarnya terdapat lubang-lubang gurandil, tentunya ini akan menimbulkan bencana alam” ujar Napiun.

Baca Juga: 18 Tahun Berlalu, Petenis Indonesia Raih Juara Kembali di Australia Terbuka

Cuaca hujan deras yang turun tidak menyurutkan semangat ratusan personil gabungan Polri, TNI, Polhut dan petugas Pam Swakarsa dalam melaksanakan pemeriksaan penertiban lubang-lubang penambang emas tanpa ijin tersebut.

Halaman:

Editor: Gugum Rachmat Gumilar

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x