Baca Juga: 800 Siswa Dapatkan Bimbel Online Gratis dari Pemkab Banyuwangi
Idris mengatakan bahwa ia meminta Ridwan Kamil untuk memasukkan Kota Depok ke wilayah tanggap darurat.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kota Depok kini sudah menetapkan tanggap darurat pada tanggal 1 hingga 7 Januari 2020.
Adanya tanggap darurat diharapkan pengunaan dana BTT di Provinsi Jawa Barat bisa membantu Kota Depok.
Menurutnya untuk membangun kembali infrastruktur yang rusak akibat banjir dan longsor memiliki hambatan dalam pengadaan.
Sementara pengadaan melalui lelang membutuhkan waktu yang cukup lama.
"Misalnya kayak bencana longsor seperti itu, kalau dananya lebih dari Rp 1 miliar harus dilelang.
"Nah itu yang kita komunikasikan ke Kementreian Dalam Negeri, kalau bisa nggak usah lelang. Kalau lelang lama lagi," ujarnya usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Depok, di Gedung DPRD, pada Senin 6 Januari 2020.***