Proses Penghitungan Baru 50 Persen, Kerugian akibat Banjir di Depok Sudah Capai Rp 9 Miliar

- 6 Januari 2020, 20:23 WIB
Proses Evakuasi di Kota Depok.*
Proses Evakuasi di Kota Depok.* /PMJNews

Baca Juga: 800 Siswa Dapatkan Bimbel Online Gratis dari Pemkab Banyuwangi

Idris mengatakan bahwa ia meminta Ridwan Kamil untuk memasukkan Kota Depok ke wilayah tanggap darurat.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kota Depok kini sudah menetapkan tanggap darurat pada tanggal 1 hingga 7 Januari 2020.

Adanya tanggap darurat diharapkan pengunaan dana BTT di Provinsi Jawa Barat bisa membantu Kota Depok.

Baca Juga: Liburkan Sekolah hingga Beri Tunjangan Guru, Nadiem Makarim Tanggapi Dampak Banjir di Sektor Pendidikan

Menurutnya untuk membangun kembali infrastruktur yang rusak akibat banjir dan longsor memiliki hambatan dalam pengadaan.

Sementara pengadaan melalui lelang membutuhkan waktu yang cukup lama.

"Misalnya kayak bencana longsor seperti itu, kalau dananya lebih dari Rp 1 miliar harus dilelang. 

"Nah itu yang kita komunikasikan ke Kementreian Dalam Negeri, kalau bisa nggak usah lelang. Kalau lelang lama lagi," ujarnya usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Depok, di Gedung DPRD, pada Senin 6 Januari 2020.***

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Pikiran Rakyat PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x