Seperti yang diberitakan, kasus oknum guru pesantren di Cibiru Bandung yang telah perkosa santriwatinya hingga melahirkan sangat ramai diperbincangkan di media sosial Twitter.
Semua santri yang menjadi korban dari kebejatan oknum guru ini, adalah anak di bawah umur dan merupakan santriwatinya yang dipimpin oleh pelaku yang bernama Herry Wirawan yang kini menjadi sudah menjadi terdakwa.
Kasus oknum guru pesantren di Cibiru Bandung yang perkosa belasan santriwati ini yang bikin heboh saat ini sudah disidangkan di Pengadilan Negeri Bandung.
Kasus pemerkosa seksual Herry Wirawan kian jadi perhatian, pasalnya ditemukan fakta baru bahwa korban santriwati yang guru bejat Herry Heryawan perkosa bertambah menjadi 21 orang.
Fakta ini membuktikan bahwa Herry Wirawan telah melakukan aksi bejatnya tersebut kepada santriwati yang tak lain adalah murid-muridnya sendiri.
Dari 21 korban, 11 di antaranya diketahui santriwati yang merupakan warga kabupaten Garut.
Baca Juga: Disindir Azriel Hermansyah, Thariq Halilintar Meminta Doa untuk Kelanjutan Hubungannya dengan Fuji?
Demikian profil lengkap predator seks Herry Wirawan dan fakta terbaru tentangnya.***(Ririn Fitri Astuti/Desk Jabar)