"Kami yakin masyarakat juga sudah paham, (punya, red) tingkat kesadaran untuk menaati apa yang diharuskan," ucap Uu.
Dalam akhir kesempatan, Uu mengimbau masyarakat untuk tidak takut melaporkan kegiatan yang ilegal dan melanggar hukum.
Laporkanlah pada pihak yang berwajib jika menemukan sesuatu yang membahayakan lingkungan.***