Anjas Sebut Keterangan Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Tak Bisa Dijadikan Alat Bukti: Ada Dugaan...

- 9 Desember 2021, 20:40 WIB
Pengamat kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Anjas menyatakan bahwa pelaku tidak bisa berkutik lagi karena hal ini.
Pengamat kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Anjas menyatakan bahwa pelaku tidak bisa berkutik lagi karena hal ini. /Instagram.com/@anjasdithailand

Baca Juga: Tolak Cuci Baju Senior, Pelajar di Malaysia Ini Alami Patah Tangan! Begini Kisahnya

"Seperti hasil autopsi, surat-surat," bebernya.

Anjas sempat berbincang dengan dokter forensik yang menangani kasus tersebut, dr. Sumy Hastry Purwanti.

"Aku juga dengar dari dr. Hastry tidak dibutuhkan pengakuan, tapi dari alat bukti yang mengarah ke tersangka sendiri," ungkapnya.

Alat bukti kuat tersebut di antaranya keterangan ahli dan surat-surat hasil pemeriksaan laboratorium.

Baca Juga: Robert Alberts soal Persib Bandung yang Gagal Menang saat Melawan Persebaya: Tidak Kami Duga

"Ada beberapa kemungkinan yang bisa dijadikan alat bukti seperti keterangan ahli, surat-surat ini," katanya.

Sebelumnya, sempat dikabarkan adanya penemuan puntung rokok dan sidik jari terduga pelaku yang tertinggal di TKP.

"Puntung rokok, ada sidik jari yang tertinggal di TKP, jejak DNA berasal dari pelaku," ujarnya.

Kemudian alat bukti lainnya yang bisa menyeret pelaku pembunuhan sadis itu adalah CCTV.

Halaman:

Editor: Amila Yosalfa Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x