Anjas Sebut Keterangan Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Tak Bisa Dijadikan Alat Bukti: Ada Dugaan...

- 9 Desember 2021, 20:40 WIB
Pengamat kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Anjas menyatakan bahwa pelaku tidak bisa berkutik lagi karena hal ini.
Pengamat kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Anjas menyatakan bahwa pelaku tidak bisa berkutik lagi karena hal ini. /Instagram.com/@anjasdithailand

Baca Juga: Zodiak yang Cocok Menjadi Belahan Jiwa Aries, Aquarius Merupakan Pasangan yang Sempurna

Anjas merasa heran karena kasus ini belum terungkap hingga hampir bulan keempat.

"Ini sudah memasuki bulan keempat ada apa gitu?" tanya Anjas.

Tim penyidik harus mengantongi dua alat bukti kuat untuk menyeret tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

"Minimal dua alat bukti yang kita ketahui dari tim penyidik untuk menentukan tersangka," ungkapnya.

Baca Juga: Persib Takluk oleh Persebaya, Robert Alberts Sangat Kecewa dan Cecar Sektor Pertahanan Timnya: Ada Kesalahan!

Diketahui, keterangan saksi bisa menjadi alat bukti.

Namun, keterangan saksi tersebut menurutnya sulit dijadikan alat bukti karena beberapa dugaan.

"Ada dugaan saksi-saksi itu tidak murni memberikan keterangan, ada saksi yang di-hire," katanya.

Kemudian Anjas menyinggung alat bukti lain yang bisa digunakan dalam penetapan tersangka.

Halaman:

Editor: Amila Yosalfa Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x