Ridwan Kamil Jawab Aspirasi Buruh Soal Kenaikan UMK Tahun 2022

- 5 Desember 2021, 09:36 WIB
Ridwan Kamil mengungkapkan sanksi yang akan diterimanya jika melanggar keputusan UMK di tahun 2022 mendatang.
Ridwan Kamil mengungkapkan sanksi yang akan diterimanya jika melanggar keputusan UMK di tahun 2022 mendatang. /Biro Adpim Jabar/Deni

Baca Juga: Rafathar Tiba-tiba Jadi Penjaga Pintu Kamar Usai Punya Adik, Kenapa?

 

Hal ini agar bisa memberikan ruang pada dinamika dan kearifan lokal terutama mengenai kesejahteraan buruh.***

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: Instagram @ridwankamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah