Kuasa Hukum Danu Sebut Kantongi Bukti Rekaman Oknum Banpol: Sedang Komunikasi dengan...

- 4 Desember 2021, 15:45 WIB
Kuasa hukum Yoris dan Danu, Achmad Taufan membeberkan bukti-bukti keterlibatan Banpol dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Kuasa hukum Yoris dan Danu, Achmad Taufan membeberkan bukti-bukti keterlibatan Banpol dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang. /Instagram.com/@subangstory

Baca Juga: 10 Link Twibbon Hari Armada RI 2021, Cocok Diunggah di Media Sosial pada 5 Desember

"Setelah itu, Danu bersama Banpol masuk ke dalam TKP," terangnya.

Saat itu yang membuka pintu rumah diduga adalah oknum Banpol.

"Yang buka rumah Banpol, yang menyuruh Danu membersihkan kamar mandi adalah Banpol," terangnya.

"Sehingga menurut kami, kejadian Banpol masuk lokasi benar adanya," tambahnya.

Baca Juga: Indonesia Harus Waspada, Omicron Telah Sampai ke Malaysia

Klaim tersebut diperkuat dengan adanya bukti rekaman.

"Dan kami punya bukti rekaman, pengakuan Banpol yang menceritakan kejadian itu, sedang berkomunikasi dengan seseorang," bebernya.

Menurutnya, tidak ada lagi alasan bahwa Banpol ini tidak ada.

"Apakah itu melanggar atau tidak? Menurut kami TKP itu harus steril, tidak boleh dimasuki oleh sipil apalagi tanpa seizin pendampingan polisi," katanya.

Halaman:

Editor: Amila Yosalfa Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x