Pengacara Yoris Sebut Kliennya Diminta Yosef Bawakan Barang Ini dari TKP pada 19 Agustus 2021

- 4 Desember 2021, 13:39 WIB
Pengacara Yoris dan Danu, Achmad Taufan angkat bicara soal kliennya yang mendatangi TKP dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Pengacara Yoris dan Danu, Achmad Taufan angkat bicara soal kliennya yang mendatangi TKP dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang. /Instagram.com/@atslawfirmofficial

PR TASIKMALAYA - Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang masih menjadi teka-teki.

Sudah tiga bulan lebih berlalu, masyarakat masih menyoroti perkembangan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Kabarnya, kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang itu sudah ditangani langsung oleh Polda Jabar.

Setelah ditangani Polda Jabar, sejumlah saksi pembunuhan ibu dan anak di Subang itu diperiksa kembali.

Baca Juga: Puji Presiden Jokowi yang Sentil Aparat tentang Kritik Lewat Mural, Rocky Gerung: Tapi...

Pengacara Yoris, Achmad Taufan menceritakan kesaksian kliennya pada 19 Agustus 2021, di mana polisi telah memasang garis polisi di TKP.

Hingga kini, masih simpang siur apakah kliennya itu menerobos TKP itu atau tidak.

"Kalau masuk ke dalam TKP didampingi penyidik dan selama itu adalah kebutuhan penyidikan menurut kami nggak ada masalah," kata Achmad Taufan dalam konferensi pers yang digelar 4 Desember 2021.

"Hanya yang harus kita telusuri kejadian itu, nggak hanya semata-mata itu," lanjutnya.

Halaman:

Editor: Amila Yosalfa Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x