Kuasa Hukum Danu Sebut Kantongi Bukti Rekaman Oknum Banpol: Sedang Komunikasi dengan...

- 4 Desember 2021, 15:45 WIB
Kuasa hukum Yoris dan Danu, Achmad Taufan membeberkan bukti-bukti keterlibatan Banpol dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Kuasa hukum Yoris dan Danu, Achmad Taufan membeberkan bukti-bukti keterlibatan Banpol dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang. /Instagram.com/@subangstory

PR TASIKMALAYA - Sampai saat ini, keterlibatan oknum Bantuan Polisi (Banpol) masih menjadi tanda tanya dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Isu tentang keterlibatan oknum Banpol dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang itu berawal dari kesaksian Danu.

Menurut penuturan Danu, dirinya diminta oleh oknum Banpol untuk membersihkan kamar mandi TKP kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Kemudian, pengacara Danu, Achmad Taufan menegaskan kembali terkait keterlibatan Banpol dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang itu.

Baca Juga: Link Streaming Drakor Happiness Episode 10: Yoon Sae Bom Dapat Kabar Mengejutkan, Jung Yi Hyun Terinfeksi?

"Jadi terkait Banpol kita coba runut satu-satu ya," kata Achmad Taufan dalam konferensi pers yang digelar 4 Desember 2021.

Sebelum diminta tolong oleh Banpol, Danu diminta oleh Yoris untuk mengawasi TKP kasus pembunuhan yang menewaskan Tuti Suhartini (55) dan Amelia Mustika Ratu (23) itu.

"Kejadian Banpol ini dialami oleh Danu dan dia diminta oleh keluarga dalam hal ini kang Yoris untuk menjaga TKP," terangnya.

Alasan Yoris meminta Danu untuk mengawasi rumah mendiang ibunya itu karena khawatir.

Halaman:

Editor: Amila Yosalfa Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x