Pengacara Yoris Sebut Kliennya Diminta Yosef Bawakan Barang Ini dari TKP pada 19 Agustus 2021

- 4 Desember 2021, 13:39 WIB
Pengacara Yoris dan Danu, Achmad Taufan angkat bicara soal kliennya yang mendatangi TKP dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Pengacara Yoris dan Danu, Achmad Taufan angkat bicara soal kliennya yang mendatangi TKP dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang. /Instagram.com/@atslawfirmofficial

Baca Juga: Ditodong Deddy Corbuzier usai Akui Tak Kunjungi Kafe Ini di Jepang, Jerome Polin: Aku Enggak...

Pengacara Danu itu bertanya-tanya mengapa Yosef meminta barang dan mobilnya dibawa oleh Yoris.

"Pak Yosef menitipkan pull ke Yoris, terus diperintahkan membawa mobil Yaris ke rumahnya Yoris," ungkapnya.

"Ini yang menjadi pertanyaan," tambahnya.

Seharusnya barang-barang yang ada di dalam rumah tidak boleh dibawa karena sudah dipasang garis polisi.

Baca Juga: Motor Mogok, Pria Malaysia Ini Justru Minta sang Ayah untuk Menyelamatkannya

"Seharusnya apa pun yang ada di TKP ketika diamankan ke Polsek atau Polres ditempatkan di tempat yang seharusnya," terangnya.

Ada kemungkinan barang-barang tersebut adalah barang bukti.

"Itu kan barang bukti namanya," jelasnya.

Setelah itu, Yoris akhirnya menyerahkan mobil dan pull golf itu pada Polsek Jalancagak.

Halaman:

Editor: Amila Yosalfa Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x