Segini Rincian APBD yang Baru Disahkan Kota Bogor, Capai hingga 2,3 Triliun!

- 1 Desember 2021, 15:14 WIB
Simak berikut rincian lengkap anggaran APBD untuk DPRD Kota Bogor Tahun 2022 yang baru saja disahkan.
Simak berikut rincian lengkap anggaran APBD untuk DPRD Kota Bogor Tahun 2022 yang baru saja disahkan. /Tangkapan layar YouTube/PKS TV Kota Bogor

PR TASIKMALAYA – Belakangan ini Dewan Perwakilan Rakyat Daerah regional atau DPRD Kota Bogor sudah memberikan persetujuan soal Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2022 nanti.

Lewat keterangan tersebut, DPRD Bogor mengesahkan soal Rancangan APBD tahun 2022 bersama dengan Pemerintah Kota Bogor.

Acara tersebut digelar secara virtual pada hari Senin kemarin, yang dihadiri ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto serta dihadiri oleh Wali Kota Bogor, Bima Arya.

Rapat tersebut langsung dipimpin oleh Atang Trisnanto selaku Ketua DPRD Kota Bogor.

Baca Juga: Ini Respon Jerinx SID setelah Polda Metro Jaya Berikan Pernyataan Terkait Kasus Ancaman yang Berlanjut

Diketahui APBD tahun 2022 Kota Bogor kini memiliki pendapatan hingga Rp2,3 triliun dari pendapatan asli daerah yakni Rp1,1 triliun dan penpatan transfer hingga Rp1,2 triliun.

Penggunaan anggaran tersebut meliputi perbelanjaan daerah yang sudah disepakati yakni sejumlah Rp2,5 triliun.

Sementara untuk anggaran pembiayaan daerah yang kini terdiri dari Penerimaan Pembiayaan Daerah sudah disepakati sebesar Rp209 milliar.

Lalu pengeluaran pembiayaan daerah hingga Rp12 miliar dan juga pembiayaan neto yakni sebesar Rp192 miliar.

Baca Juga: Catat, Inilah Jadwal Perjalanan Kereta Api Stasiun Tasikmalaya Terbaru Desember 2021

Atang menegaskan bahwasannya uraian tersebut sudah terlihat seimbang antara pendapatan dan juga belanja daerah.

“Dengan uraian di atas, maka telah terjadi keseimbangan antara pendapatan dan belanja daerah,” tutur Atang Trisnanto, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA pada 1 Desember 2021.

Selanjutnya Atang menjelaskan perihal APBD 2022, DPRD Kota Bogor dan juga Pemkot Bogor telah menyetujui penyesuaian nilai dan bantuan Provinsi Jawa Barat dan juga dan BOS.

Sementara untuk Program Prioritas Pengalokasian Belanja Tahun Anggaran 2022 terdiri dari 22 poin.

Baca Juga: Ini Kondisi Pasien Covid-19 Varian Omicron di Afrika Selatan, Diawali dengan Kelelahan

Yakni diantaranya merupakan lanjutan pembangunan Masjid Agung, penebasan lahan lanjutan R3 serta Indobakso.

Pembangunan soal sekolah baru, renovasi gedung sekolah yang rusak, anggaran kesehatan serta beasiswa.

Lalu ada juga pembangunan perpustakaan, pembangunan sarana olahraga tingkat kecamatan, rumah tidak layak huni, insentif untuk para guru ngaji sebanyak 3.000 orang, infrastruktur wilayah dan anggaran bagi kaum disalibilitas.***

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah