PR TASIKMALAYA – Kasus ancaman yang dilakukan Jerinx SID, dinyatakan berlanjut oleh Polda Metro Jaya.
Usai Polda Metro Jaya memberi pernyataan tersebut, Jerinx SID memilih bungkam dan tak memberikan komentar apapun.
Pihak Kepolisian menyatakan bahwa Jerinx SID dan berkasnya akan diserahkan ke pihak Kejaksaan.
Hal itu disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat.
Baca Juga: Tegaskan Tidak akan Berdamai dengan Jerinx SID, Adam Deni Bocorkan Sempat Ditawari Uang Milyaran
"Rencananya hari ini (pelimpahan)," ucap Tubagus dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News pada Rabu, 1 Desember 2021.
Namun saat tiba di Polda Metro Jaya, Jerinx SID tidak memberikan komentar terkait pelimpahan berkas tersebut.
Tak hanya datang sendiri, Drummer Superman is Dead itu didampingi sang istri, Nora Alexander.
Baca Juga: Catat, Inilah Jadwal Perjalanan Kereta Api Stasiun Tasikmalaya Terbaru Desember 2021