Jadwal Vaksin Covid-19 di Kota Sukabumi Selama November 2021, Sediakan Sinovac dan Sinopharm

- 23 November 2021, 10:05 WIB
Berikut adalah jadwal vaksin Covid-19 di Kota Sukabumi selama November 2021, tersedia jenis Sinovac dan Sinopharm.
Berikut adalah jadwal vaksin Covid-19 di Kota Sukabumi selama November 2021, tersedia jenis Sinovac dan Sinopharm. /pexels.com/Nataliya Vaitkevich/

 

PR TASIKMALAYA - Selama November 2021, tersedia jadwal vaksin Covid-19 yang digelar di Kota Sukabumi.

Jadwal layanan vaksin Covid-19 di Kota Sukabumi ini dibuka setiap hari Senin hingga Kamis November 2021.

Dalam layanan vaksin Covid-19 di Kota Sukabumi hanya akan melayani peserta jenis Sinovac dan Sinopharm.

Berikut ini jadwal vaksin Covid-19 di Kota Sukabumi secara lengkap, dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari postingan instagram @puskesmassukabumi.prima.

Baca Juga: Ramalan Kartu Tarot Hari Ini, 23 November 2021: Virgo Melepaskan Diri, Scorpio Dihadapkan Keputusan Penting

Hari: Setiap hari Senin hingga Kamis selama November 2021

Waktu: 8.00 WIB sampai dengan selesai

Tempat: UPTD Puskesmas Sukabumi

Baca Juga: Sri Mulyani Peringati Hari Uang ke-75, Sebut Pengelolaan Keuangan Bak Naik 'Rollercoaster'

Alamat: Jl. R.A. Kosasih No.147, Subangjaya, Kec. Cikole, Kota Sukabumi, Jawa Barat 43116

Vaksin: Sinovac dosis 1 dan 2 untuk masyarakat umum, serta Sinopharm dosis 2 khusus peserta dosis pertama di Puskesmas Sukabumi

Simak berikut syarat dan ketentuan yang berlaku, yakni:

Baca Juga: Termasuk Bawang Putih, Simak Makanan yang Direkomendasikan untuk Kesehatan Hati

1. Berusia di atas 12 tahun;

2. Membawa fotokopi KTP atau KK (bagi yang belum mempunyai KTP);

3. Ibu hamil dengan usia kehamilan 14 hingga 40 minggu;

Baca Juga: 4 Tips Semangat Memulai Kegiatan di Pagi Hari, Salah Satunya Olahraga Sebelum Beraktivitas

4. Membawa pulpen;

5. Pendaftaran datang langsung ke tempat;

6. Sarapan terlebih dahulu dan tetap menjaga protokol kesehatan.***

Editor: Tita Salsabila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah