Menurutnya, Danu bisa menjadi tersangka karena melanggar pasal 221 ayat 2.
"Tetapkan saja Danu sebagai tersangka, melanggar pasal 221 ayat 2," ungkapnya.
Baca Juga: Bukan Harta, Vanessa Angel Titip Hal Berharga ke Manajernya Sebelum Meninggal Dunia: Mbak Aku...
"Setidaknya jelas kapasitasnya. Kalau dia disuruh, siapa yang menyuruh, apa maksudnya?" jelas Rohman.
Jika memang benar Danu diminta oleh seseorang untuk datang ke TKP, orang tersebut berpeluang menjadi tersangka.
"Kalau dia disuruh jelas ada pidananya, pasal 55. Sebutkan saja siapa yang menyuruhnya, dia ditetapkan sebagai tersangka, Danu juga sama," pungkas pengacara Yosef itu.***