Ridwan Kamil Tegaskan Biaya Pemakaman Jenazah Covid-19 Gratis

- 11 Juli 2021, 18:20 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sebut biaya pemakaman jenazah pasien Covid-19 di TPU Cikadut gratis.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sebut biaya pemakaman jenazah pasien Covid-19 di TPU Cikadut gratis. /Dok. Humas Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat

Ridwan Kamil kemudian memberi imbauan kepada pemerintah kabupaten dan kota di Jawa Barat untuk memastikan pelayanan kepada publik berjalan optimal.

Terutamanya memastikan tidak akan ada lagi pungli pemakaman jenazah pasien Covid-19 di wilayahnya.

Baca Juga: Tanya Cowok Idaman Ayu Ting Ting, Robby Purba: yang Nggak Bawa Tas Perempuan?

"Arahan yang sama juga disampaikan untuk kepala daerah di kota dan kabupaten lainnya supaya memastikan pelayanan kepada publik harus optimal dan tidak berbayar," kata Ridwan Kamil.

Adapun terkait kasus pungutan liar atau pungli yang telah terjadi di TPU Cikadut, Kota Bandung.

Oknum yang melakukan pungli tersebut sudah mengembalikan uang yang telah dikutipnya kepada keluarga yang jadi korban.

Baca Juga: Lionel Messi Akhirnya Meraih Gelar Juara Bersama Argentina, Usai Taklukan Brazil di Final Copa America 2021

Selain itu, oknum tersebut saat ini sudah dipecat dan sekarang sedang diperiksa oleh kepolisian.

Dari hasil laporan, oknum-oknum yang melakukan pungli di TPU Cikadut, Kota Bandung ternyata tak hanya menyasar keluarga non muslim, namun kepada keluarga jenazah Covid-19 yang muslim juga.

"Saya udah berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Bandung melalui wakil wali kota supaya segera memperbaiki dan meningkatkan pengawasan terkait pemakaman Covid-18 di wilayahnya," kata dia.

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: Siaran Pers


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah