PR TASIKMALAYA - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Perhimpunan Usaha Taman Rekreasi Indonesia (Putri) Jawa Barat memperkirakan pihak pengelola objek wisata di Bandung Raya bakal merugi sekitar Rp60 miliar.
Kerugian Rp60 miliar tersebut akan menjadi beban para pengelola objek wisata di Bandung Raya.
Angka tersebut potensi yang hilang akibat ditutupnya objek wisata selama sepekan.
Baca Juga: Tes Kepribadian ini Mengungkapkan Sifat Rahasia yang Akan Menghancurkan Hubungan Anda!
Saat Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat bersikukuh menutup sektor pariwisata di Bandung Raya selama 7 hari ke depan.
“Dalam penutupan sektor pariwisata selama sepekan ini, DPD Putri Jabar memperkirakan kerugian yang akan diderita oleh pihak pengelola objek wisata sekitar Rp60 miliar,” tutur Ketua DPD PUTRI Jawa Barat Heni Smith dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari siaran pers Humas DPD Putri Jawa Barat, 16 Juni 2021.
Menurut Heni Smith, berdasarkan instruksi atau imbauan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang meminta sektor pariwisata di Bandung Raya ditutup selama 7 hari kedepan.
Akan ada kurang lebih ada 100 objek wisata di kawasan Bandung Raya yang terpaksa akan ditutup.