Diluar zona merah dan oranye tersebut, salat Idul Fitri 1422 H diperbolehkan.
“Pelaksaan salat Idul Fitri 1442 H diizinkan hanya zona kuning hijau,” ucapnya.
Baca Juga: Viral Video TikTok Mengungkap Dugaan Gaji Artis Indonesia per Hari, Luna Maya Paling Besar
2.500 Ruang Isolasi di Desa Telah Disiapkan
Sementara itu, untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 di Jawa Barat dari pemudik yang masih nekad untuk mudik.
Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat telah mengistruksikan pemerintah desa untuk menyiapkan ruang isolas.
“Sebanyak 2.500 ruang isolasi di desa-desa sebagai antisipasi pemudik nekat yang lolos penyekatan petugas dan berhasil sampai di kampung halaman,” kata dia.
Baca Juga: Awas! 5 Jenis Sakit Kepala Ini Bahaya untuk Kesehatan Apabila Dibiarkan
Ia mengimbau bagi para pemudik ilegal wajib menjalani karantina di ruang isolasi selama lima hari, baru boleh bertemu keluarga.
“Maka di perkampungan kita sudah siapkan 2.500-an ruang isolasi. Kita sudah intruksikan kepada perangkat desa bagi yang ngotot agar setiba di kampung halaman untuk dikarantina,” pinta dia.