Kasus Pengusiran Jamaah Memakai Masker Berakhir Damai, Pengurus Masjid Janji Terapkan Prokes

- 3 Mei 2021, 15:50 WIB
Proses mediasi antara Roni Oktavian dan ketua DKM Masjid Al-Amanah Abdul Rahman terkait video larangan shalat menggunakan masker yang jadi viral di media sosial.*
Proses mediasi antara Roni Oktavian dan ketua DKM Masjid Al-Amanah Abdul Rahman terkait video larangan shalat menggunakan masker yang jadi viral di media sosial.* /PMJ News

PR TASIKMALAYA – Baru-baru ini netizen sempat dibuat heboh akibat beredarnya video viral jamaah diusir karena menggunakan masker.

Dalam video singkat berdurasi 2 menit 29 detik memperlihatkan perselisihan antara jamaah pria beserta istrinya dengan beberapa orang pengurus masjid.

Timbulnya perselisihan sendiri dimulai lantaran pengurus masjid melarang jamaah pria sholat dengan menggunakan masker.

Baca Juga: Pengurus Masjid di Bekasi yang Larang Warga Bermasker Minta Maaf, Teddy Gusnaidi: Hukum Harus Dilanjutkan

Namun, jamaah pria menolak melepas masker. Menurutnya pemerintah telah memberikan instruksi penerapan protokol kesehatan (Prokes) dimanapun tidak terkecuali masjid.

Sedangkan pihak pengurus masjid beranggapan tidak sepantasnya menggunakan masker saat beribadah.

Perselisihan antara jamaah pria dan pengurus masjid pun terjadi. Pengurus masjid juga sempat berniat mengusir jamaah jika tetap tidak mau mengikuti peraturan masjid.

Baca Juga: Larang Jamaah Gunakan Masker Saat Shalat, Pengurus Masjid di Bekasi Cekcok Hingga Paksa Usir Seorang Pria

Setelah viralnya video tersebut, aparat polisi, kecamatan dan lembaga terkait membantu menyelesaikan perselisihan antara jamaah dan pengurus masjid.

Lewat mediasi, akhirnya kasus pengusiran jamaah memakai masker di masjid Jami Al-Amanah Medan Setria, Harapan Indah Kota Bekasi dapat berakhir damai.

Dikutip dari akun instagram Wakapolres Metro Bekasi Kota, AKBP Alfian Nurrizal, pihak pengurus masjid telah menyampaikan permohonan maaf atas kejadian pengusiran jamaah.

Baca Juga: Hoaks atau Fakta: Benarkah Anak Laki-laki 11 Tahun Bunuh Diri Sebagai Kado di Hari Ulang Tahun Ibunya ?

“Ustadz Abdul Rohman selaku DKM di Masjid Jami Al-Amanah menyampaikan permohonan maaf atas kejadian tersebut hari Selasa, 27 April 2021,” tulis AKBP Alfian Nurrizal pada Senin, 3 Mei 2021.

Dalam video klarifikasi tersebut, perwakilan pengurus masjid mengungkapkan permohonan maaf kepada jamaah yang telah diusir.

“Mohon maaf manakala ada kesalahan kemarin, pada kesempatan ini saya minta maaf,” ungkap Ustadz Abdul Rohman selaku perwakilan pengurus Masjid Jami Al Amanah.

Baca Juga: Thalita Latief dan Maia Estianty Akui Punya Nasib Sama dalam Pernikahan

Terkait prokes kedepannya, Ustad Abdul Rohman berencana segera menerapkan aturan baru di Masjid Jami Al Amanah, Kota Bekasi.

Setelah kejadian ini, pihaknya akan mulai mengikuti anjuran pemerintah terkait prokes beribadah di tempat umum, termasuk masjid.

Dengan kata lain, seluruh jamaah masjid diwajibkan menaati aturan prokes termasuk menggunakan masker di dalam masjid.

Baca Juga: Pakai Baju Seharga Rp140.000, Penampilan Nagita Slavina Tetap Memukau

“Maka untuk selanjutnya kita akan siap untuk mentaati apa yang sudah digariskan pemerintah, yaitu diantaranya prokes, masker dan atur jarak,” lanjut pengurus masjid.***

Editor: Linda Agnesia

Sumber: Instagram @movreview


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah