PR TASIKMALAYA - Guna mencukupi kebutuhan masyarakat soal LPG subsidi 3 kg selama Ramadhan, PT Pertamina (Persero) akan terus menambahkan pasokan.
Pasokan LPG 3 kg tersebut ditambahkan secara bertahap di wilayah Bandung Raya Raya (Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, dan Kabupaten Sumedang).
Serta penambahan LPG 3 kg di Priangan Timur Timur (Garut, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Tasikmalaya, Ciamis, Banjar, dan Pangandaran).
Baca Juga: LIVE STREAMING Ikatan Cinta 15 April 2021: Elsa Tega Khianati Nino Demi Ricky
Total tambahan pasokan LPG untuk wilayah Bandung Raya dan Priangan Timur selama bulan Ramadhan adalah sekitar 11,5 persen atau lebih dari 1,3 juta tabung dari rata-rata penyaluran normal yaitu lebih dari 11 juta tabung.
Dilaksanakan secara bertahap sejak awal bulan April 2021, pasokan fakultatif atau penambahan alokasi LPG 3 Kg bersifat situasional, atau dilakukan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Kami memperkirakan adanya peningkatan kebutuhan LPG untuk kegiatan memasak masyarakat selama Bulan Ramadhan," jelas Unit Manager Communication, Relations & CSR Regional Jawa Bagian Barat, Eko Kristiawan.
"Untuk itu kami menyalurkan tambahan pasokan. Kebutuhan di lapangan juga akan kami monitor melalui tim Satuan Tugas Ramadhan dan Idul Fitri atau Satgas RAFI," sambungnya.
Eko Kristiawan menambahkan, masyarakat yang berhak dapat membeli LPG subsidi 3 Kg dengan mudah di pangkalan LPG resmi Pertamina yang tersebar hingga seluruh desa di wilayah Bandung Raya dan Priangan Timur.
Terdapat 200 agen LPG PSO di wilayah Bandung Raya, serta 145 agen LPG PSO di wilayah Priangan Timur, yang siaga untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Baca Juga: Ingin Lebih Sehat dan Kena Body Shaming, Ria Ricis Diet Sukses Turunkan Berat Badan Hingga 10 Kg
“Dengan membeli di pangkalan resmi Pertamina, masyarakat akan memperoleh harga sesuai dengan Surat Keputusan Walikota atau Bupati yang berlaku,” ujarnya.
Sesuai dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 104 Tahun 2007 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Penetapan Harga Liquefied Petroleum Gas Tabung 3 Kilogram, LPG 3 Kg bersubsidi diperuntukkan hanya bagi masyarakat kurang mampu dan usaha mikro.
Usaha mikro adalah usaha dengan aset maksimal 50 juta dan omset maksimal 300 juta per tahun.
Sedangkan untuk usaha kecil, menengah, dan atas, serta masyarakat yang tergolong mampu diharapkan menggunakan LPG Non Subsidi Bright Gas 5,5 Kg dan 12 Kg agar pendistribusian LPG subsidi lebih tepat sasaran.
Untuk informasi seputar produk dan layanan Pertamina, masyarakat dapat menghubungi Call Center 135.***