Ini Sejumlah Titik yang Diawasi Satpol PP Kota Bandung, Antisipasi Kerumunan Selama Ramadhan 1442 H

- 14 April 2021, 12:09 WIB
Satpol PP Kota Bandung mengawasi sejumlah titik untuk mengantisipasi kerumunan selaman bulan suci Ramadhan 1442 Hijriah.*
Satpol PP Kota Bandung mengawasi sejumlah titik untuk mengantisipasi kerumunan selaman bulan suci Ramadhan 1442 Hijriah.* /Instagram.com/@mangoded_md
PR TASIKMALAYA - Wali Kota Bandung Oded M Danial mengimbau warganya untuk tidak berkerumun selama bulan Ramadhan. 
 
Menindaklanjuti kebijakan Wali Kota Bandung tersebut, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung menurunkan 700 personel untuk bulan Ramadhan ini. 
 
700 personel tersebut akan disebar di berbagai titik di Kota Bandung untuk mencegah kerumunan warga selama bulan Ramadhan 1442 H. 
 
 
"Semua telah kita petakan terkait dugaan pelanggaran yang biasa timbul pada saat bulan suci Ramadhan," kata Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Kota Bandung, Idris Kuswandi. 
 
Idris menyampaikan, hal-hal yang ditertibkan selama bulan Ramadhan salah satunya adalah PMKS (Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial). 
 
"Dari mulai PMKS, tempat kuliner, tempat ngabuburit, buka bersama," kata Idrus dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Humas Kota Bandung, Rabu 14 April 2021. 
 
 
Idris mengungkapkan, beberapa titik yang dinilai berpotensi menimbulkan kerumunan seperti Taman Alun-Alun, Lapangan Tegallega, dan Lapangan Andir. 
 
Selain itu, Satpol PP juga akan menertibkan para pedagang musiman. 
 
"Bukan tidak boleh, tapi kegiatan yang menimbulkan kerumunan khawatir terjadi penyebaran Covid-19 dan mengganggu lalu lintas dan ketertiban itu akan mendapatkan perhatian khusus," terang Idris. 
 
 
Idris juga menyampaikan, pihaknya akan tetap mengawasi pasar tumpah dan pasar tradisional di Kota Bandung. 
 
Pasar yang akan diawasi, yaitu Pasar Kosambi, Pasar Andir, dan Pasar Rajawali Timur, Pasar Astana Anyar, Komplek Mekarwangi, dan Pasar Metuk di Kiaracondong.
 
"Karena kegiatan pasar tumpah dikhawatirkan akan terjadi penyebaran Covid-19," kata Idris. 
 
 
Oded M Danial sebelumnya menyampaikan rencana kebijakan tersebut pada Sabtu pekan lalu. 
 
"Bewara untuk semua warga kota Bandung," tulis Oded M Danial dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Instagram @mangoded_md, Rabu 14 April 2021. 
 
Dalam postingannya itu, Oded M Danial dan jajarannya melarang warga Kota Bandung untuk ngabuburit. 
 
 
"Meniadakan kegiatan ngabuburit dan kegiatan jalan bersama setelah subuh," tulis Oded M Danial. 
 
 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Oded Mohamad Danial (@mangoded_md)

 
Meskipun begitu, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tetap membolehkan adanya buka bersama dan tetap mengikuti protokol kesehatan yang ketat. 
 
Saat ini pula, Pemkot Bandung menerapkan relaksasi untuk pemilik restoran dan kafe dengan menambah jam operasional hingga pukul 23.00 WIB. 
 
 
Kapasitas restoran dan kafe yang dibuka maksimal 50 persen dari kapasitas biasanya. 
 
Pemkot Bandung juga memperbolehkan warganya untuk berjualan takjil selama bulan Ramadhan dengan catatan tetap mengikuti protokol kesehatan. 
 
Menurut Oded M Danial, warga yang berjualan takjil juga bisa memutar perekonomian warga selama pandemi. 
 
 
Namun, Oded mewanti-wanti warganya untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Humas Kota Bandung Instagram @mangoded_md


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x