KPK Tetapkan Aa Umbara Tersangka Korupsi Dana Bansos Covid-19, Ridwan Kamil Prihatin: Sangat Tidak Terpuji

- 4 April 2021, 12:10 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengaku prihatin atas ditetapkannya Bupati Bandung Barat Aa Umbara sebagai tersangka korupsi dana Bansos Covid-19.*
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengaku prihatin atas ditetapkannya Bupati Bandung Barat Aa Umbara sebagai tersangka korupsi dana Bansos Covid-19.* //Instagram.com/@ridwankamil

PR TASIKMALAYA- Tertangkapnya Bupati Bandung Barat Aa Umbara oleh Komisi Pemberantasan Korpusi (KPK) turut ditanggapi oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Ridwan Kamil menuturkan bahwa dirinya mengaku sangat prihatin atas penangkapan terhadap Aa Umbara karena terjerat kasus korupsi tersebut.

Hal itu disampaikan Ridwan Kamil pada Sabtu, 3 April 2021, seusai menghadiri acara Karya Kreatif Jabar 2021 dan Pekan Kerajinan Jabar "UKM Jabar Paten" dalam rangka Kampanye Gernas BBI bersama Menteri KUKM di Kota Bandung.

Baca Juga: Syukuri Medsos Riuh dengan Serangan, Henry Subiakto: Bukti UU ITE Tidak Membungkam Kebebasan Berpendapat

Seperti diketahui, Bupati Bandung Barat tersebut ditangkap oleh pihak KPK lantaran terjerat kasus korupsi dana bantuan sosial (bansos) Covid-19.

KPK menjerat Aa Umbara bersama anaknya Andri Wibawa sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana Pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial (Dinsos) Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) Tahun 2020.

Hal itu sontak membuat Ridwan Kamil selaku kepala daerah Provinsi Jawa Barat prihatin, sebagaimana diberitakan Pikiran-Rakyat.com dalam judul artikel "Aa Umbara Jadi Tersangka Korupsi Bansos Covid-19, Ridwan Kamil: Saya Sangat Prihatin".

Baca Juga: Klaim Akun Medosnya Diserang, Henry Subiakto Keluarkan ‘Senjata’ Terbaik untuk Tangkal Serangan

"Pertama saya sangat prihatin, terlebih ini terkait dengan bansos Covid-19," ujar Ridwan Kamil.

Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu menyebut, dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Aa Umbara itu sangat tidak terpuji.

Pasalnya, terjadi di saat elemen pemerintah dan masyarakat tengah berjuang melawan pandemi Covid-19.

Baca Juga: Bertemu Ketua PP Muhammadiyah, Ketum Demokrat AHY Bahas Empat Isu dan Masalah Kebangsaan, Apa Saja?

Terlebih beberapa waktu lalu ada pertemuan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) dengan KPK dalam pencegahan korupsi.

"Sudah diingatkan terkait praktik yang harus dijauhi yang beririsan dengan konflik kepentingan. Dan saya tidak mau terlalu dalam karena materinya kan ada di KPK, saya juga kurang paham bagaimananya tapi mudah-mudahan situasi bisa lebih terkendali," katanya, sebagaimana dikutip dari Antara.

Dia juga meminta kepada seluruh kepala daerah yang ada di Jawa Barat untuk fokus dalam penanganan Covid-19 secara manajemen.

Baca Juga: Terduga Teroris Klaim Anggota FPI, Husein Hasni: Tempat Saya Jadi Tempat Pembuatan Bom

Khususnya di sektor ekonomi harus bisa segera membaik. Ia juga menuturkan jangan sampai ada kepala daerah yang tergoda dan ikut-ikutan turun sampai ke ranah teknis di mana ada penggunaan anggaran.

"Nanti akhirnya terpeleset dan akhirnya salah keputusan, itu yang terjadi. Harusnya fokus di tataran kebijakan saja, pada saat terlalu ke teknis maka di situlah terjadi satu atau dua pelanggaran," tuturnya.

Selain itu, Ridwan Kamil juga mengatakan meski kini bupatinya dijadikan tersangka, ia memastikan bahwa sistem pemerintahan di Kabupaten Bandung Barat tidak akan terganggu.

Baca Juga: Utang Luar Negeri Indonesia telah Mencapai Angka Rp10.000 Triliun, Musni Umar: Masih Mau Pindah Ibu Kota?

Kang Emil lantas mengimbau kepada masyarakat agar tenang, karena sistem perpolitikan di Indonesia sudah baik, sehingga ketika ada kepala daerah tersangkut kasus korupsi akan ada pihak yang menggantikan perannya.

"Itu tidak mengurangi pelayanan publik, pengambilan keputusan," ujar Ridwan Kamil.***(Ayu Nur Anjani/Pikiran-Rakyat.com)

Editor: Arman Muharam

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x