Fakta-fakta Kapolsek Astana Anyar Kompol Yuni, Positif Gunakan Narkoba hingga Terancam Dipecat dan Dipidana

- 18 Februari 2021, 17:01 WIB
Kapolsek Astana Anyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi dicopot jabatannya*/
Kapolsek Astana Anyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi dicopot jabatannya*/ //YouTube Humas Polrestabes Bandung

"Jadi dua pilihannya tadi, dipecat atau dipidanakan, jadi sangat jelas sekali tindakan kita terhadap anggota yang melakukan pelanggaran, dan bisa dua-duanya tergantung kadar kesalahannya nanti kita lihat," tegas Ahmad Dofiri di Mapolrestabes Bandung hari ini, Kamis 18 Februari 2021.

Menurutnya, saat ini pihak Polda Jabar masih mendalami dan melakukan pemeriksaan atas kasus ini.

Dengan terungkapnya kasus ini, Ahmad Dofiri menegaskan jika pihaknya serius memberantas narkoba, khususnya di lingkungan Polda Jabar.

Selain itu dia mengingatkan jika hal ini sudah sejalan dengan arahan Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo yang akan menindak tegas anggota Polri yang terlibat kasus narkoba.

Baca Juga: Soal Pendekatan dengan Masyarakat Papua, Natalius Pigai Minta Pemerintah Tiru Cara Gus Dur

"Bagi anggota yang menyalahgunakan narkoba, kebijakan pimpinan jelas, Pak Kapolri kemarin menyampaikan bahwa bagi anggota penyalahgunaan narkoba pilihannya hanya dua, dipecat atau dipidanakan," sebutnya.

Sudah Resmi Dicopot dari Jabatannya sebagai Kapolsek Astana Anyar

Kapolda Irjen Pol Ahmad Dofiri mengungkapkan bahwa kini Kompol Yuni Purwanti sudah tak lagi menjabat sebagai Kapolsek Astana Anyar.

"Kepada yang bersangkutan tentunya kemarin sudah dilakukan pencopotan sebagai Kapolsek," kata Ahmad Dofiri di Mapolrestabes Bandung hari ini, Kamis 18 Februari 2021.

Selain itu, pihak Polda Jabar pun terus melakukan pemeriksaan dan pendalaman terkait keterlibatan Yuni beserta anggotanya dalam kasus penyalahgunaan narkoba ini.

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x